• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Salim Segaf Berbicara RUU KPK

Tim Redaksi by Tim Redaksi
20 Februari 2016
113
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib, Dr H Salim Segaf Al Jufri, menanggapi perihal adanya revisi undang-undang (RUU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dirinya mengatakan bahwa sikap PKS terhadap RUU KPK tersebut menolak revisi tersebut. Ia menambahkan jika UU KPK direvisi, maka akan timbul gejolak di berbagai kalangan.

“Kenapa menolak? kalau terjadi revisi akan terjadi hal yang tidak diinginkan. KPK ini merupakan lembaga yang sangat prospek untuk memperbaiki dan memberantas koprupsi di Indonesia,” katanya, Sabtu (20/2/2016)

Dirinya mengatakan, PKS sendiri menginginkan lembaga tersebut harus didukung untuk menjadi kuat agar bisa memperbaiki Indonesia dan bebas dari korupsi.

“Jadi Sikap PKS jelas tidak setuju dengan adanya revisi UU KPK,” tutupnya.

Sebelumnya, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau bersama Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menolak dilakukannya Revisi terhadap Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam penjelasan Tarmizi selaku analisator anggaran  mengatakan ada 10 point yang dinilai sangat krusial untuk mengantarkan institusi KPK ke dalam kehancuran dan semangat memerangi korupsi yang terjadi di Indonesia.

10 Point yang dimaksud pertama, pembentukan dewan pengawas KPK yang dipilih dan diangkat oleh Presiden. Kedua, mekanisme penyadapan yang harus memiliki izin dari dewan pengawas.

“Ketiga, penyadapan hanya dapat dilakukan pada tahan penyidikan. Ke empat, muncul dualisme kepemimpinan di KPK. Kelima, KPK tidak dapat mengangkat penyelidik dan penyidik secara mandiri,” katanya saat melakukan konferensi pers dilapangan gedung DPRD Riau, Kamis (18/2/2016).

Keenam, hanya penyidik KPK asal kepolisian dan kejaksaan yang dapat melakukan proses penyidikan. Ketujuh, prosedur pemeriksaan tersangka harus mengacu pada KUHAP. Kedelapan, KPK dapat menghentikan penyidikan dan penuntutan perkara korupsi.

“Sembilan Proses Penyitaan harus dengan izin dewan pengawas dan terakhir tidak ada kententuan peralihan,” katanya lagi.

Penulis : Iqbal

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Spesifikasi dan Harga Poco F9 Pro, Punya Sistem pendingin 3D IceLoop
Teknologi

Spesifikasi dan Harga Poco F9 Pro, Punya Sistem pendingin 3D IceLoop

...

Read moreDetails
Inilah 4 Tempat Wisata di Banten yang Hits Selain Pantai

Inilah 4 Tempat Wisata di Banten yang Hits Salah Satunya Pantai Tanjung Lesung

Rekomendasi 4 Sepatu Running New Balance yang Ringan dan Empuk

Rekomendasi 4 Sepatu Running New Balance yang Ringan dan Empuk

Kabut Asap Pekat Ganggu Penerbangan di Pekanbaru, Sejumlah Pesawat Delay hingga Batal

Rekomendasi 7 Sunscreen Ampuh Melawan Flek Hitam Sekaligus Mencerahkan

Rekomendasi 7 Sunscreen yang Ampuh Melawan Flek Hitam Sekaligus Mencerahkan

Material Elastis dan Zip Closure, Berukut Keunggulan Crop Top adidas Terbaru

Material Elastis dan Zip Closure, Berukut Keunggulan Crop Top adidas Terbaru

Next Post

BMKG Prediksi Hujan Malam Minggu di Riau Disertai Petir

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.