BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Pada tahun 2015, PT Taspen (Persero) menyalurkan dana pensiun sebanyak Rp 67,7 miliar per bulan. Jumlah tersebut dibayarkan kepada  22.250 pensiunan yang tersebar di wilayah Provinsi Riau.
Seperti yang disampaikan Kepala PT Taspen Cabang Pekanbaru, Tamsir saat ditemui di kantornya, Senin (01/02/2016). Pergerakan nilai dana pensiun setiap tahun termasuk iuran masih tetap. “Iuran masih tetap tidak ada perubahan,†sebutnya.
Hanya saja kata Tamsir, tahun ini kemungkinan jumlah pensiunan bakal bertambah. “Kemungkinan akan bertambah lagi. Otomatis dana pensiun yang kita bayarkan tiap tahun juga bertambah,†sebutnya.
Selain dana pensiun PT Taspen sampai Desember 2015 sudah menyerahkan jaminan Hari Tua (JHT) senilai Rp 68 miliar untuk 736 orang. Saat ini ada 13 instansi yang bekerjasama menyalurkan dana pensiun masyarakat ke seluruh Riau.
Tamsir mengatakan tahun 2016 ini, PT Taspen masih akan mengoptimalkan layanan kepada para peserta.  “Kita akan terus tingkatkan layanan, seperti mobil Taspen yang selalu kita jalankan tiap-tiap daerah dan titik-titik pembayaran di mitra kita, sehingga tidak harus datang ke Kantor Taspen,†sebutnya.
Pihaknya juga masih mensosialisasikan layanan klaim otomatis. Tamsir menjelaskan bahwa calon penerima pensiun, dalam waktu enam bulan hingga 1 tahun jelang masa pensiunnya cukup mengantarkan berkas lengkapnya ke BKD. Dari sana berkas yang bertajuk Daftar Pengantar Calon Pensiun (DPCP) itu akan dikirim BKD ke BKN. Sedangkan Formulir Permohonan Pembayaran (FPP) dikirimkan BKD ke PT Taspen.
Sambil menunggu tembusan SK pensiun dari BKN, Taspen bersama BKD akan berkoordinasi dengan bagian keuangan atau bendaharawan gaji untuk mendapatkan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP). “SKPP itu penting, sebagai dasar penghitungan haknya. Dengan demikian seluruh berkas yang disyaratkan untuk dasar proses hak calon pensiun telah lengkap dan siap dihitung,” sebutnya.
Setelah selesai dihitung, jelas Tamsir pula, pada saat jatuh tempo masa pensiun tiba, seluruh hak peserta akan langsung ditransferkan oleh PT Taspen ke rekening yang bersangkutan. Disertai pula dengan pengiriman Pemberitahuan Pembayaran (PB) dan Kartu Identitas Pensiun (KARIP) peserta tersebut sesuai alamatnya. “Kalau seluruh berkasnya lengkap, akan ditransfer langsung ke rekening,†katanya. (Riki)