• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Jika Semua Oke, UMK Dipergubkan. Ini Rinciannya

Tim Redaksi by Tim Redaksi
12 Januari 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOSCM (BPC), PEKANBARU – Umah Minimum Kabupaten/kota (UMK) Riau yang sebelumnya sempat bermasalah, ternyata hingga saat ini belum juga selesai di Pergubkan, meski hasil revisi dari UMK sebelumnya sudah diajukan 12 kabupaten/kota ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Riau.

Kepala Disnaker Provinsi Riau, Rasidin Siregar mengatakan saat ini pihaknya sedang memproses UMK itu untuk segera di Pergubkan. Kendala yang disebutkan Rasidin mengapa masalah UMK tersebut belum juga selesai disebabkan adanya dua kabupaten/kota yang membandel, sehingga terlambat menyerahkan hasil revisi UMK tersebut. “Kalau sudah oke baru dibuatkan pergubnya,” katanya, Selasa (12/01/2015).

Dia menjekaskan besaran UMK untuk masing-masing kabupaten/kota, antara lain kota Pekanbaru Rp 2.146.375, Dumai Rp 2.453.000, Rohul Rp 2.146.375, Inhu Rp 2.174.473, Inhil Rp 2.163.658, Kampar Rp 2.138.570,  Bengkalis Rp 2.480.875, Siak Rp 2.209.930, Pelalawan Rp 2.176.480, Kuansing Rp 2.207.700, Rohil Rp 2.129.650

Rasidin menyebutkan hasil revisi UMK itu diterimanya menjelang akhir tahun lalu. Hasil revisi itu sudah masuk dalam rencana pembuatan Pergub soal UMK. setelah diteken oleh Kepala Biro Hukum Pemprov Riau, Ikhwan Ridwan, rancangan itu harus mendaptkan persetujuan dari Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Masperi, dan Plt Sekretaris Daerah M Yafis. Barulah selanjutnya menunggu persetujuan dari Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman.

“Hasil revisi itu baru saya terima lengkap,” sambungnya.”Karena masih ada dua daerah yang terlalu lama melakukan revisi UMK itu.”

Sebelumnya dia menegaskan bahwa UMK yang paling tinggi berada di Kota Dumai. Sedangkan UMK terendah berada di Kabupaten Rokan Hilir.

Keterlamabatan revisi UMK itu memang sempat membuat khawatir Pemerintah Provinsi Riau. Sebab Pergub soal UMK itu akan digunakan untuk pembayaran gaji awal tahun 2016 ini. Menurut Kepala Biro Hukum Provinsi Riau Ikhwan Ridwan, akibat keterlambatan ini, para pekerja di Riau terancam akan digaji dengan UMK lama.

Namun demikian Rasidin menegaskan bahwa dalam waktu dekat ini, diyakini pergub itu bisa diselesaikan dan mulai diterapkan. “Kami akan upayakan dalam waktu dekat ini selesai,” sambungnya. (Melba)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Hyundai Ioniq 9, SUV Listrik Premium Ruang Kabin Lega Harganya Rp1,6 Miliar
Otomotif

Hyundai Ioniq 9, SUV Listrik Premium Ruang Kabin Lega Harganya Rp1,6 Miliar

...

Read moreDetails
TVS Ronin Agonda, Motor Retro dengan Fitur Modern, Harga Rp37 Jutaan

TVS Ronin Agonda, Motor Retro dengan Fitur Modern, Harga Rp37 Jutaan

Hyundai Tucson 2027 Hadir dengan Gleo AI dan Simak Keunggulan Lainnya

Hyundai Tucson 2027 Hadir dengan Gleo AI dan Simak Keunggulan Lainnya

J&T Cargo Perketat Pengiriman Paket Jelang Lonjakan Akhir Tahun

J&T Cargo Perketat Pengiriman Paket Jelang Lonjakan Akhir Tahun

Sektor Ritel Berpeluang Jadi Tameng di Pasar Modal

Sektor Ritel Berpeluang Jadi Tameng di Pasar Modal

Nokia 2360 Flip dengan Pasar Terbatas, Cocok untuk Siapa?

Nokia 2360 Flip dengan Pasar Terbatas, Cocok untuk Siapa?

Next Post

Miris, Hotel dan Restoran di Pekanbaru Banyak Tak Bersertifikasi Halal

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.