• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Wilmar di Larang Menjual Minyak Curah ke Masyarakat

Tim Redaksi by Tim Redaksi
5 Januari 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Dalam waktu dekat ini, pemerintah kota Pekanbaru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) akan melarang penjualan minyak goreng curah di Pekanbaru. Berdasarkan keterangan Kabid Perdagangan Mas Irba H Sulaiman, hal tersebut dilakukan pada 27 Maret mendatang.

“Sudah pasti tanggal 27 maret besok akan dilarang penjualan minyak goreng curah dan hal tersebut dipastikan tidak ada perubahan,” katanya kepada bertuahpos.com, Selasa (5/1/2016).

Kementerian Perdagangan sendiri, kata Irba, sudah melakukan sosialisasi untuk 27 Maret tersebut tidak ada pedagang maupun pelaku usaha menjual minyak goreng curah dan wajib menjual minyak goreng dalam kemasan. (baca : Maret 2016 Minyak Goreng Curah Dilarang Beredar di Pekanbaru)

“Kita juga minta kepada Departemen Perdagangan membuat edaran melarang menjual minyak curah kepada pedagang. Salah satunya adalah Wilmar yang berada di Dumai,” kata Irba.

Dirinya juga menyampaikan jangan sampai Disperindag dipaksa menertibkan bagian hilir tapi bagian hulunya bebas menjual kepada para pelaku usaha maupun pedagang. “Kami tidak ingin lagi masyarakat membeli minyak curah dari Wilmar,” lanjutnya.

Jika masih ada melakukan hal tersebut, Wilmar telah melanggar UU No 7 tahun 2014 tentang perdagangan. Selain itu, salah satu pasal dalam UU No 7 tersebut menyatakan jika melanggar akan terkena pidana hukuman 5 tahun dan denda Rp 5 miliar.

“Peraturan menteri dilanggar karena menjual yang telah dilarang. Maka dari itu, kita akan tindak lanjuti serta proses terkait hal tersebut,” lanjutnya lagi.

Untuk melakukan hal tersebut pihaknya bekerjasama dengan Polisi Resort Kota (Polresta) Pekanbaru dalam rangka membantu Disperindag dalam menindaklanjuti tindak pidana ringan (tipiring).

Dilarangnya penjualan minyak curah tersebut, kata Irba dikarenakan dinilai minyak curah yang beredar di pasaran tidak ada kandungan vitamin A karena sudah beberapa kali dilakukan penyaringan dari pabrik, drum, jeringen hingga kemasan plastik.

“Tubuh kita kalau tidak ada vitamin A maka akan ada penyakit yang masuk ke dalam tubuh kita. Selain itu proses pemindahannya tidak sesuai aturan dan tidak higienis,” jelas Irba.

Sebab itu pemerintah memberlakukan larangan menjual minyak goreng curah berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan nomor 80/2014. Agar dapat mencegah berbagai penyakit yang timbul akibat menggunakan minyak goreng curah, seperti kolesterol dan penyakit lain yang membahayakan kesehatan masyarakat. (Iqbal)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post

Bagaimana Nasib Tenaga Kerja Riau yang Kantongi Sertifikasi dalam MEA?

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.