BERTUAHPOS.COM (BPC) SIAK- Gedung  milik Bank Riau Kepri di Kabupaten siak telah berdiri megah di jalan Sutomo. Namun hingga saat ini Gedung BRK belum juga ditempati dengan semestinya. Hal ini tentu didasari masih adanya kejanggalan atau persoalan yang belum selesai.
 Kepala Cabang Bank Riau kepri kabupaten Siak Toyib membantah jika tidak beroperasinya gedung BRK karena bangunan yang miring.  “ ini bukan masalah gedung, tapi  yang menghambat beroperasinya gedung ini karena belum adanya perintah dari pusat OJK,â€ungkapnya  kepada bertuahpos dilokasi gedung BRK siak, Senin(22/12/2015).Â
Lebih lanjut Toyib menjelaskan untuk menempati ini tidaklah mudah antara lain harus ada pengecekan lampu, genset, termasuk IT perbankan dan safety yang lain sehingga harus menunggu tuntasnya pemeriksaan terlebih dahulu dan perintah  dari Otoritas Jasa Keuangan(OJK) pusat, â€pengoprasian ini nantinya akan segera dilakukan jika sudah mendapat izin. saat ini gedung sudah siap dalam pembangunan , namun untuk penempatannya belum bisa di pastikan, yang pasti tidak dalam waktu dekat ini, apalagi kan udah di akhir tahun, masih banyak yang harus diurus,†katanya.
Pada bangunan yang sudah rampung ini telah dilakukan pemasangan mesin genset dan juga beberapa Ac yang siap untuk dinyalakan, sebagian berkaspun sudah berada digedung baru, “AC dan juga genset sudah terpasang ini lagi kita tes Ac nya, beberapa berkas juga sudah dibawa kesini, jadi kapanpun surat ojk itu turun kita sudah siap untuk pindah kesini,â€ujarnya.
Pantauan bertuahpos  cctv teras telah terpasang, perlengkapan berupa kursi, meja dan juga lemari telah tersedia di lantai dasar gedung BRK. Disinggung mengenai kredit macet yang semakin meningkat dibeberapa daerah, Toyib enggan menyebutkan hanya saja kalau di Siak tidak terjadi kemacetan,†kalo di daerah lain itu bukan kewenangan saya, tapi kalau di Siak sendiri semua lancarlah,â€tandasnya.
Melihat Gedung BRK di Pekanbaru yang juga belum diresmikan ini, baginya menjadi salah satu penghambat pengoperasian gedung di Kabupaten Siak. Toyib juga menyebutkan tidak mungkin gedung di siak ini di resmikan terlebih dahulu dari gedung yang berada dikota Pekanbaru. (ely)