BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau M Guntur, mengklarifikasi pemberitaan media Nasional yang mengatakan bahwa Gubernur Riau H Annas Maamun masih menjabat sebagai Bupati Rokan Hilir.Â
“Pak Annas menjabat sebagai Bupati itu tidak benar, karena dari awal prosesnya sudah kita lalui sesuai ketentuan” ungkap M Guntur Kepada wartawan, Jum’at (21/02/14) dikantor Gubernur Riau.Â
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 6 taun 2005 bahwa Kementrian Dalam Negri (Kemendagri) dan mantan PJ Gubernur Riau Djohermansyah sudah melakukan tahapan ini sesuai dengan keputusan Kemendagri No 131.14-367 tahun 2014.
Â
“Pak Anas sudah diberhentikan sebagai bupati sejak dilantik jadi Gubernur,” terangnya. Setelah Annas dilantik, maka wakil Bupati Rohil H Suyatno akan langsung menjadi PJ Bupati Rohil.
“Jadi, kami klarifikasi bahwa berita di media Nasional itu tidak benar dan semuanya sudah dilalui sesuai proses dan ketentuan undang-undang yang berlaku,” ungkapnya lagi. (syawal)