• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Gila!… DPRD Riau Minta Rp 30 Juta untuk Tunjangan Rumah. Apa Kata KPK?

Tim Redaksi by Tim Redaksi
3 Desember 2015
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Ada-ada saja permintaan DPRD Riau. Mereka meminta tunjangan sebesar Rp 30 juta untuk dimasukkan dalam APBD Murni 2016. Tunjangan itu untuk insentif biaya perumahan dan mobil dinas.

Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Zulkarnain mengatakan bukan tidak boleh tunjangan itu diberikan. “Tapi angkanya juga harus realistis,” katanya. Dia menyebutkan tunjangan itu idealnya harus menyesuaikan dengan kelayakan disuatu daerah.

“DPRD daerah itu kelasnya setingkat apa. Harus disesuaikan tidak bisa sembarang patok saja. Termasuk juga memberikan tunjangan untuk mobi dinas,” sambungnya.

Dia meminta, jikapun diberikan tunjangan untuk pejabat legislatif, jangan sampai memberikan beban terhadap pemerintah daerah di Riau. Persoalannya tidak sedikit pejabat daerah yang juga terjerat masalah aset pemerintah

“Harus disesuaikan jugalah dewan itu juga ada tingkatan-tingkatannya. Jangan dipukul sama rata semuanya tujangan itu. Susah nanti,” sambungnya.

Sebelumnya, dana tunjangan untuk DPRD Riau ini sudah ada dalam rancangan APBD sebelumnya. Hanya saja dalam APBD murni tahun 2016, Dewan Provinsi Riau meminta tambahan tunjangan itu sebesar Rp 30 juta. (Melba)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau
Kuliner

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

...

Read moreDetails
Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Sandiaga Uno didesak mundir dari gerindra

Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU Senilai Rp999 Juta

Puma Menghadirkan Sepatu Lari Tanpa Pelat dengan Teknologi Nitrofoam, Cocok untuk Easy Run

Puma Menghadirkan Sepatu Lari Tanpa Pelat dengan Teknologi Nitrofoam, Cocok untuk Easy Run

Next Post

Pemprov Riau Lirik Sektor Wisata Untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.