BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru melakukan rapat paripurna pengajuan Program Legislasi Daerah (PROLEGDA), Rabu (19/11/2015). Pada kali ini, ada 24 rancangan peraturan daerah (RANPERDA) yang diajukan Pemko, salah satunya adalah ranperda kawasan bebas rokok.
Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, Helda S Munir, mengatakan mendukung pencanangan ranperda kawasan bebas rokok yang diajukan oleh DPRD Pekanbaru.
“Kita setuju saja dengan hal tersebut tapi, untuk bisa menerapkan perda tersebut, butuh kepedulian terhadap semua pihak atas kawasan bebas rokok tersebut,” katanya, Rabu (19/11/2015).
Selaku kadiskes, pihaknya akan membuat kajian-kajian dan lokasi yang nantinya akan diterapkan ketika perda tersebut disahkan.
“Dirinya optimis bahwa perda tersebut nantinya akan bisa dilaksanakan,” lanjutnya.
Maka dari itu, diharapkan meskipun saat ini sudah ada himbauan untuk beberapa kawasan bebas rokok, butuh kesadaran dari masyarakat untuk bisa melaksanakan himbauan yang ada saat ini.
“Sekarang ini kita baru pasang himbauan di sekolah seperti baliho pemko. Diharapkan sosialisasi seperti ini bisa dilaksanakan dan butuh kesadaran masyarakat,” tutupnya. (iqbal)