• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Retrebusi Parkir Naik Untuk Penertiban, Alasan Itu Tidak Relevan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
4 November 2015
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi  Riau, Ikhwan Ridwan, menilai bahwa alasan diberlakukannya Perda retrebusi parkir untuk penertiban lalu lintas, hanyalah sebuah alasan yang tidak relevan. “Tak cocok lah,” katanya kepada bertuahpos.com, Rabu (04/11/2015).

Saat berbincang di Ruangannya, lantai enam Gedung Lancang Kuning Pemprov Riau, Ikhwan mengatakan bahwa realitanya pertumbuhan kendaraan yang semakin pesat, menyebabkan kondisi lalu lintas disejumlah titik ruas jalan di Kota Pekanbaru menjadi macet.

Dia menyebutkan dalam situasi seperti ini, jika Perda tersebut diterapkan maka akan banyak memberikan keuntungan pihak pengelola parkir. “Makanya sekarang belum jelas. Karena draft Perda itu juga belum sampai ke saya,” ujarnya.

Dia mengaku untuk saat ini belum bisa berbicara banyak. Seharusnya, selambat-lambatnya tiga hari setelah Perda itu ketuk palu, berkasnya sudah masuk ke Biro Hukum Pemprov Riau untuk dilakukan verifikasi dan persetujuan. “Sampai sekarang belum ada sampai,” katanya.

Dalam masalah ini, Pemerintah Provinsin Riau bisa saja melakukan pemangkasan poin dalam Perda itu, jika memang tidak sesuai atau tidak relevan untuk diterapkan.

Tahapan sinkronisasi yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi Riau dalam rangka untuk menyesuaikan agar peraturan itu bisa berjalan. Sementara jika peraturan itu tidak relevan meski sudah disahkan Perda Retrebusi parkir itu bisa saja dibatalkan. (melba)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing
Lifestyle

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

...

Read moreDetails
Sandiaga Uno didesak mundir dari gerindra

Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU Senilai Rp999 Juta

Puma Menghadirkan Sepatu Lari Tanpa Pelat dengan Teknologi Nitrofoam, Cocok untuk Easy Run

Puma Menghadirkan Sepatu Lari Tanpa Pelat dengan Teknologi Nitrofoam, Cocok untuk Easy Run

Inilah Tips Membedakan Busi Asli dan Palsu

Inilah Tips Membedakan Busi Asli dan Palsu

Yamaha MT-15, Motor Sport Naked Mesin SOHC VVA Harganya Rp41 Jutaan

Yamaha MT-15, Motor Sport Naked Mesin SOHC VVA Harganya Rp41 Jutaan

Mengenal Ferrari 296 GT Modificata, Supercar Two Seater yang Diproduksi Terbatas

Mengenal Ferrari 296 GT Modificata, Supercar Two Seater yang Diproduksi Terbatas

Next Post

RAPP Dituding Resahkan Warga Desa Bagan Melibur, Ini Jawabannya

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.