• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 6, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Diduga KKN dan Penyelewengan, Aksi Massa Sebut Trio Rachman

Tim Redaksi by Tim Redaksi
29 September 2015
105
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Gerakan Masyarakat Pemantau Riau (Gempar) yang terdiri dari empat universitas di Riau melakukan aksi demo di depan kantor Kejaksaan Tinggi Riau (Kejati), Senin (29/9/2015).

Aksi ini sebagai bentuk pemantauan aksi terkait dugaan penyelewengan APBD Riau. “Aspirasi yang ingin kami sampaikan adalah adanya dugaan konspirasi APBD Riau 2015,” ujar Kordinator Umum Aksi Mirwansyah.

Dugaan tersebut tertuju kepada Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Anto Rachman, Juni Rachman, Ari Nugroho dan Kasubag Unit Layanan Pengaduan Edwar.

“Selain itu aksi ini juga berkaitan dengan SKK Migas, karena perwakilan melakukan aksi berkaitan dengan dugaan aliran dana saat Plt Gubri menjabat sebagai anggota DPR RI,” lanjutnya.

Pihaknya juga menyesalkan aksi pada hari ini dikawal oleh Pemuda Pancasila. Karena dirinya menilai hal tersebut membuat proses demokrasi menjadi terhambat.

Selain itu, gerakan ini merupakan gerakan awal dari mahasiswa dan tentunya akan ada gerakan-gerakan lainnya dengan aksi yang lebih banyak lagi.

Dirinya juga meminta kepada Kejati Riau untuk bisa memproses laporan pihaknya mengenai laporan dugaan korupsi dari trio Rachman

“Jika dalam 7 hari kedepan Kejati tidak memproses laporan. Maka saya akan laporkan kepada kejaksaan agung,” tutupnya.(iqbal)
 

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Rekomendasi 4 HP Samsung dengan Baterai Besar dan Dukungan Fast Charging
Teknologi

Rekomendasi 4 HP Samsung dengan Baterai Besar dan Dukungan Fast Charging

...

Read moreDetails
Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11

Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11

Selain Teluk Penyu, Inilah Tempat Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Selain Teluk Penyu, Inilah Tempat Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Suda Ada Diler di Pekanbaru, Geely EX2 Resmi Dijual Mulai Rp239,9 Juta di Indonesia

Suda Ada Diler di Pekanbaru, Geely EX2 Resmi Dijual Mulai Rp239,9 Juta di Indonesia

Next Post

Harga TBS Sawit Naik Lagi Pekan Ini

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.