BERTUAHPOS.COM (BPC), TEMBILAHAN – Tindak Pindana (TP) Pencurian dengan Kekerasan (Curas) kembali terjadi di Kota Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau. Kali ini dialami Suryani (39) seorang pedagang di Jalan H Arief Kelurahan Tembilahan Hulu.
Suryani harus merelakan uang senilai Rp 92 juta yang berhasil dilarikan kawanan perampok setelah mengancam dengan senjata tajam, pada Jumat (04/09/2015).
Dari keterangan pihak kepolisian, subuh itu korban bersama suaminya Daeng Massikki (39) berangkat dari rumah di Jalan Madrasah Kelurahan Tembilahan Hulu untuk berjualan di kawasan Jalan H Arief atau persis di depan Toko Ponsel Gho Cell. Karena kondisi sedang hujan, mereka berteduh di depan toko tersebut.
Tiba-tiba datang dua orang yang tidak dikenal dengan penutup wajah menggunakan masker sambil mengancam pelapor dan korban dengan menggunakan sajam jenis celurit ke leher korban.
“Kemudian pelaku mengambil paksa tas yang disandang oleh korban sehingga korban terjatuh. Selanjutnya dua pelaku ini langsung pergi meninggalkan korban,” ungkap Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono, Sabtu (5/9/2015).
Di dalam tas yang dirampas pelaku tersebut, berisikan uang tunai senilai Rp 92 juta dan satu unit ponsel merek Nokia. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 92.500.000. “Petugas telah melakukan olah TKP dan memintai keterangan saksi,” sebutnya. (ezy).