• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 6, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Lost Potensi Pajak Sektor Property, Developer Diminta Laporkan Pajak Ke DJP

by
21 Agustus 2015
107
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kantor Cabang Wilayah Riau masih menggesa lost potensi pajak di sektor property. Setidaknya, tahun ini para developer diminta untuk melaporkan pajak propertynya ke pihak DJP.
 
Humas DJP Kalwil Riau Marialdi mengakui lost potensi pajak disektor ini cukup besar. Pihak DJP sudah memberikan kesempatan pada pihak developer untuk menunaikan kewajibannya membayar pajak.
 
“Lost potensi disektor propery cukup besar. Yang jelas ditahun 2015 ini, kami memberikan kesempatan kepada pihak developer untuk melaporkan pajaknya dulu ke DJP,” katanya, Jumat (21/08/2015).
 
Pihak DJP sendiri mengaku masih tetap melakukan koordinasi dengan tim penagihan untuk membicarakan masalah lost potensi pajak di Riau. Marialdi mengatakan pada tahun 2014, lost potensi pajak disektor itu mencapai 60 persen. 
 
Seharusnya negara mendapatkan Rp 100 miliar dari pajak developer. Namun ternyata hanya 40 persen developer yang membayar pajak propertynya.
 
Sejauh ini pihak DJP Kantor Wilayah Riau-Kepri hanya bisa meminta kepada pengembang usaha perumahan untuk tetap taat pajak. Apalagi DJP sudah memberi kelonggaran dengan menerapkan sunset policy atau penghapusan sanksi dalam pemungutan pajak.
 
Dengan adanya sistem penghapusan sanksi ini, pihak pengembang beserta wajib pajak lainnya diharapkan mau membayar kewajibanya untuk membayar pajak. Sejauh ini pihak DJP memang belum menargetkan berapa yang berhasil diraih dengan diberlakukan sistem ini. (Melba)
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

7 Perusahaan Pembiayaan Belum Penuhi Modal Inti Rp100 Miliar, Ini Kata OJK 
Ekonomi

7 Perusahaan Pembiayaan Belum Penuhi Modal Inti Rp100 Miliar, Ini Kata OJK 

...

Read moreDetails
Eksepsi Abdul Wahid, Apa yang Dilawan dalam Persidangan? Kuasa Hukum: PN Pekanbaru Tak Berwenang, Ini Ranah Administrasi

Banding Dikabulkan, Hukuman Abdul Wahid Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Begini Cara Cek BSU Kemnaker Rp900 Ribu dan Siapa Saja yang Berhak Menerima

Begini Cara Cek BSU Kemnaker Rp900 Ribu dan Siapa Saja yang Berhak Menerima

Pilihan 8 Smartwatch Harganya di Bawah Rp500 Ribu dan Punya Fitur Kesehatan Canggih

Pilihan 8 Smartwatch Harganya di Bawah Rp500 Ribu dan Punya Fitur Kesehatan Canggih

Rekomendasi 7 HP dengan Kamera OIS Terbaik 2026, Ada Samsung hingga OPPO

Rekomendasi 7 HP dengan Kamera OIS Terbaik 2026, Ada Samsung hingga OPPO

Inilah 4 Tempat Wisata di Majalengka yang Jadi Favorit, Punya Spot Foto Instagramable

Inilah 4 Tempat Wisata di Majalengka yang Jadi Favorit, Punya Spot Foto Instagramable

Next Post

Dispas Harus Jemput Bola

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.