• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 5, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pihak Mal Pungut Retribusi WC, Sigit: Itu Menyalahi Aturan

by
20 Agustus 2015
105
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Masyarakat Pekanbaru belakangan ini mengeluhkan adanya pungutan retribusi untuk WC yang ada di Mall atau pusat perbelanjaan yang ada di Pekanbaru. Seperti yang dilakukan di Plaza Suka Ramai, Pekanbaru.
 
Terkait hal tersebut, kalangan DPRD Pekanbaru menilai bahwa apa yang dilakukan oleh pihak pusat perbelanjaan tersebut sudah menyalahi aturan, karena jika melakukan pungutan, harus mengacu kepada peraturan.
 
“Sebenarnya jika ada dilakukan pemungutan harus ada aturan yang berlaku, karena hal itu mengutip uang dari masyarakat,” ujar wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono kepada bertuahpos.com, Kamis (20/8/2015)
 
Jika ada yang menerapkan pungutan seperti itu, lanjutnya, dirinya mempertanyakan dari mana aturan adanya pungutan retribusi tersebut dan tentunya itu sangat menyalahi aturan. Dan seharusnya kebersihan maupun pengelolaan WC seharusnya menjadi tanggung jawab dari pengelola.
 
“Setiap mengutip uang masyarakat harus ada perdanya, walaupun yang dipungut itu RP 1.000 atau bahkan Rp 5.000 Dan tentunya ini kita pertanyakan, kenapa ada pungutan,” lanjutnya.
 
Dengan adanya pungutan tersebut, DPRD meminta kepada pemerintah melalui instansi terkait untuk mempertanyakan kepada pihak mall terkait adanya pungutan kepada masyarakat.
 
“karena itu merupakan pungutan kepada masyarakat. Pemerintah kota Pekanbaru tidak pernah mengeluarkan perda seperti itu,” tutupnya. (iqbal)
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

7 Perusahaan Pembiayaan Belum Penuhi Modal Inti Rp100 Miliar, Ini Kata OJK 
Ekonomi

7 Perusahaan Pembiayaan Belum Penuhi Modal Inti Rp100 Miliar, Ini Kata OJK 

...

Read moreDetails
Eksepsi Abdul Wahid, Apa yang Dilawan dalam Persidangan? Kuasa Hukum: PN Pekanbaru Tak Berwenang, Ini Ranah Administrasi

Banding Dikabulkan, Hukuman Abdul Wahid Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Begini Cara Cek BSU Kemnaker Rp900 Ribu dan Siapa Saja yang Berhak Menerima

Begini Cara Cek BSU Kemnaker Rp900 Ribu dan Siapa Saja yang Berhak Menerima

Pilihan 8 Smartwatch Harganya di Bawah Rp500 Ribu dan Punya Fitur Kesehatan Canggih

Pilihan 8 Smartwatch Harganya di Bawah Rp500 Ribu dan Punya Fitur Kesehatan Canggih

Rekomendasi 7 HP dengan Kamera OIS Terbaik 2026, Ada Samsung hingga OPPO

Rekomendasi 7 HP dengan Kamera OIS Terbaik 2026, Ada Samsung hingga OPPO

Inilah 4 Tempat Wisata di Majalengka yang Jadi Favorit, Punya Spot Foto Instagramable

Inilah 4 Tempat Wisata di Majalengka yang Jadi Favorit, Punya Spot Foto Instagramable

Next Post

Hari Ini Okupansi Hotel Furaya Pekanbaru Membaik

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.