• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Sekda Pekanbaru Desak Kadis Lengkapi Laporan PAD

by
11 Agustus 2015
Share on FacebookShare on Twitter
BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Sekretaris Daerah Kota (Sekko) Pekanbaru, HM Syukri Harto mendesak Pimpinan SKPD agar melengkapi laporan Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2015. Sebab pada rapat yang dilakukan Senin (10/08/2015), banyak Dinas yang tidak melengkapi laporannya.
 
Hal itu disampaikan HM Syukri Harto selaku Sekretaris Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru. Dari hasil rapat pembahasan PAD 2015 lalu, baru tiga SKPD yang membuat laporan. “Banyak Kepala SKPD beralasan untuk tidak membuat laporan penerimaan anggaran. Ada tiga SKPD yang membuat laporan Dinas Kesehatan, Dinas Pasar dan satu lagi saya lupa. Namun itu di perbaiki lagi karena tidak lengkap,” ujarnya.
 
HM Syukri Harto meminta para Kepala Dinas melengkapi laporan dan membuat matriks penyebabturunnya penerimaan PAD Kota Pekanbaru. “Di Matriks itu harus di jabarkan sumber pendapatan, dasar hukumnya, masalah yang di
hadapi. Sehingga PAD turun dan tindak lanjutnya untuk menanggulangi turunnya PAD,” katanya.
 
Syukri Harto menyebutkan saat ini Kota Pekanbaru tidak memilikidata valid untuk penerimaan PAD. Hal tersebut terjadi karena di beberapa SKPD hanya berkomentar atau
beralasan terkait turunnya penerimaan PAD bukan dengan data yang valid. “Saya minta 11 SKPD harus menggunakan data valid dan memakai matriks dalammembuat laporan penerimaan PAD. Biar jelas kenapa turun penerimaan PADnya, jika itu kebijakan pemerintah mungkin bisa kita terima, kalau kinerja yangturun susah diterima,” tuturnya.
 
Syukri memberikan tenggang waktu seminggu untuk membuat dan melengkapi laporan penerimaan PAD kepada 11 SKPDtersebut. “Dengan data valid, kita bisa memprediksi potensi penerimaan pada tahun 2016. Berdasarkan kajian potensi, kendala dan lain sebagainya,” katanya. (Riki)
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

Berita Kuansing

Nenek 75 Tahun Digigit Buaya Saat Cuci Piring di Sungai Kuantan, Luka Korban Dijahit 20 Jahitan

...

Read moreDetails
5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Sandiaga Uno didesak mundir dari gerindra

Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU Senilai Rp999 Juta

Next Post

Pengukuran Lahan untuk Tol dan Kereta Api Digesa Agustus Ini

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.