BERTUAHPOS.COM (BPC), ROHIL – Sudah terendus, Bupati Rohil Suyatno dan Wakil Bupati Erianda maju pilkada 9 Desember 2015 mendatang. Keduanya hanya cuti kampanye, karena masa jabatannya baru berakhir Juni 2016.
“Waktu kampanye dia cuti nanti, karena jabatan beliau ni, baik bupati maupun wakil bupati, sampek Juni 2016,†jawab Plt Sekda Rohil, Surya Arfan, kemarin di kediamannya saat silaturahmi dengan sejumlah PNS dan wartawan, ditanya ketentuan yang berlaku terhadap Bupati Suyatno dan Wakil Bupati Erianda, jika mereka maju pilkada.
Kondisi ini menurut Surya Arfan berbeda dengan jabatan bupati dan wakil bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Indragiri Hulu, Dumai, dan Bengkalis, yang memang sudah habis masa jabatannya, sehingga Plt Gubernur Riau Asryadjuliandi Rachman mengusulkan Penjabat (Pj) kepala daerah untuk mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
“Beda dengan bupati-bupati lain (Dumai, Inhu, Meranti dan Bengkalis, red) yang sudah habis masa jabatan, maka sekarang di Pj-kan,†katanya.
Kapan mulai cutinya Bupati Suyatno dan Wakil Bupati Erianda, Suya Arfan, belum merincinya, namun untuk mendaftar ke KPU Rohil 26-28 Juli 2015 mendatang, belum lagi cuti. “Belum-belum, kan masih daftar baru,†katanya.(adv)