BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Pusat saat ini tengah melakukan pemberlakuan bahan bakar jenis Pertalite. Namun, Pertalite masih berlaku untuk daerah Jabodetabek, Surabaya dan Bandung.
“Sekarang memang masih berlaku untuk di Jawa saja, kalau kapan berlaku untuk di Riau kita masih belum bisa pastikan,” ujar Sales Representatif BBM Retail PT Pertamina Sumbar-Riau Rifki Nasution kepada bertuahpos.com, Jumat (24/7/2015).
Rifki melanjutkan, pihaknya saat ini masih menunggu keputusan dari pusat mengenai Pertalite ini. Karena saat ini masih dalam tahapan uji coba di beberapa daerah yang sudah memakai Pertalite.
“Kita masih nunggu keputusan pusat untuk hal itu. Kalau sudah pasti untuk masuk di Riau kita juga akan melakukan sosialisi kepada masyarakat bahwa di Riau akan masuk Pertalite,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan Rifki, untuk harga sendiri, kemungkinan dikisaran Rp 8.400/liter. Namun, harga tersebut nantinya diatas Premium dan dibawah Pertamax.
“Tapi harganya memang segitu yang ditetapkan. Tetapi apakah di Riau lebih dari Rp 8.400 kita masih belum bisa pastikan, tapi yang jelas akan di bawah Pertamax,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Pertalite adalah BBM jenis Petrol (bensin) dengan nilai RON sebesar 90, atau bisa dikatakan BBM jenis bensin dengan nilai oktan 90. Dan Pertalite sendiri mulai diluncurkan ke pasaran pada Bulan Mei 2015 lalu. (iqbal)