Data di Kementerian Agama menyebutkan angka perceraian di Kota Pekanbaru terus meningkat dan hingga memasuki kuartal dua tahun 2015 sudah mencapai 658 kasus perceraian. “Angka perceraian di Kota Pekanbaru naik 50 persen pada tahun ini,” kata Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kanwil Kemenag Kota Pekanbaru, Nurhayati, seperti dikutip dari berita yang dilansir antara pada 30 Juni 2015.
Ia menuturkan pasangan yang terbanyak mengajukan perceraian berada pada usia produktif, sedangkan untuk usia di atas 50 tahun hanya beberapa.
“Kebanyakan pasangan yang mengajukan gugatan cerai itu berakar dari permasalahan ekonomi dalam rumah tangga. Jika kita lihat perceraian tiap tahunnya kita khawatirkan usia pernikahannya
masih muda,” katanya. selengkapnya baca di sini
Selengkapnya: majalahbertuah.com atau Majalah Edisi VII: http://bertuahpos.com/emagz/e-magz-bertuahpos-Juli-2015.pdf