Bimtek dilakukan di Hotel Bintang Mulia Baganbatu Kamis (09/07/2015) yang diikuti perangkat kepenghuluan dari Kecamatan Bagansinembah, Bagansinembah Raya, Simpang Kanan, Balai Jaya dan Bangko Pusako, dengan total 215 orang.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyatakan, beberapa waktu lalu telah dilakukan proses penandatanganan pencairan ADD dan DD, namun untuk menghidari hal-hal yang tidak diinginkan dan menjalankan sesuai peraturan yang berlaku, makanya perlu bimtek.
“Uang ini bukan milik pribadi, kalau kita salah menggunakan dana tersebut, maka akan berlawanan dengan masyarakat. Makanya hari ini diberikan bimbingan yang bertujuan untuk menyamakan persepsi, jangan gara- gara sedikit kita terjebak dengan hukum, â€ungkapnya di depan peserta.
Bupati meminta kepada seluruh Datuk Penghulu, Bendahara, Sekretaris dan Kasi Pemerintahan agar mengikuti dengan serius bimtek tersebut, sehingga dalam penggunaan dana tersebut tidak terjadi kejanggalan. â€Ikuti dengan serius dan berhati- hati dalam penggunaan dana nanti, â€katanya.
Bupati menyebutkan, usai bimtek, dalam waktu yang tidak terlalu lama, dananya bisa dicairkan. “Jangan takut menggunakan anggaran ini sepanjang sesuai aturan dan jangan takut menggunakan dana sepanjang tidak menggerogoti dana tersebut, “tukasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Murniwati dalam laporannya menyampaikan, tujuan Bimtek Pelaksanaan ADK dan DK untuk menyamakan persepsi dalam penggunaan maupun pelaksanaan dana ADK dan DK yang berdasarkan UU Desa.
Pemateri, KPP Pratama Dumai (pajak, red), Kejari, Dirjen PMD Pusat, LKPP, Bappeda, Bappemas dan pemateri lain.
Salah satu pemateri, Rully Affandi, SH, MH, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bagansiapiapi mengatakan, saat ini paradigma korupsi akan bergeser dari kota ke pedesaan, karena desa mengelola sejumlah dana. “Makanya hati-hati, “katanya mengingatkan (Hm).