• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Jika Tidak Dikembalikan, Mobil Akan ditarik Paksa

by
2 Juli 2015
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC),ROHIL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir membentuk tim untuk menarik paksa mobil dinas (Mobdin) yang saat ini masih dikuasai mantan pejabat dan mantan anggota DPRD Rohil. Dijadwalkan, usai Idul Fitri tarik paksa mobdin mulai dilakukan.

“Kita sudah bentuk tim untuk penarikan paksa Mobdin eks pejabat. Saat ini menunggu penandatanganan SK bupati untuk penarikan tersebut, “ungkap Dahniar selaku Asisten IV Bidang Administrasi Setdakab Rohil, kepada Bertuahpos.com kamis, (02/07/2015).

Dari ratusan mobdin yang masih dikuasi mantan pejabat, baru 30 unit yang sudah dikembalikan ke Pemkab Rohil. “Padahal sudah dilayangkan surat sebanyak 2 kali tapi hanya separuh saja yang merespon. Diperkirakan masih sekitar 90 unit lagi yang belum dikembalikan, “ujarnya.

Bahkan menurut Dahniar, Pemkab sudah melakukan Momerendum of Understanding (MoU) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sejak tahun 2014 lalu untuk pendampingan pendataan aset bergerak. Karena hasilnya belum sempurna, dilanjutkan tahun 2015.

“Kita mulai layangkan surat April 2015 dan saat ini sudah berjalan 2 bulan, hasilnya sudah 30 Unit Mobdin yang dikembalikan, “katanya.

Dilanjutkan, dari 30 unit ini, 5 unit diantaranya kondisinya rusak dan saat ini berada di Pekanbaru. Untuk selanjutnya bukti fisik dibawa ke Rohil dan kemungkinan akan ada kebijakan baik berupa lelang ataupun penghapusan. Dijelaskan, penarikan aset bergerak milik daerah ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negri (Permendagri) no 17 tahun 2007 Tentang Pengelolan Aset Daerah. Juga diperkuat dengan Peraturan Daerah (Perda) Rokan Hilir Nomor 9 tahun 2009 yang telah diubah dengan Perda Nomor 7 tahun 2013.

Diakui Dahniar, salah satu faktor Rokan Hilir tidak mendapatkan predikat WTP adalah masih belum terinventarisirnya asset bergerak jenis kendaraan roda empat. Namun BPK mengaku memberikan nilai itu karena rohil sudah mengambil sikap berani untuk menarik mobdin yang dipakai mantan pejabatnya tahun ini.(hm)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post

Harga Sembako di Pekanbaru Tak Terpengaruh Kabut Asap

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.