BERTUAHPOS.COM, Jakarta : Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) berencana menaikkan gaji para tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di negara-negara Timur Tengah.
Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat mengatakan, kenaikan gaji itu sejalan dengan program standarisasi gaji TKI yang bekerja di kawasan itu.
“Kita sekarang ini resminya 800 riyal itu kira-kira Rp 2,4 juta, nanti kita naikkan 1.200 riyal atau kira-kira Rp 4 juta. Itu standar penempatan, karena negara Asia Pasifik lain sudah sekitar Rp 4 juta-Rp 6 juta,” ungkapnya di kantor BNP2TKI, Jakarta, Selasa (7/1/2014).
Sementara itu, Deputi Bidang Penempatan BNP2TKI Agusdin Subiantoro menyebutkan, standarisasi gaji tersebut tahun ini diantaranya akan dilakukan di empat negara yaitu Uni Emirat Arab, Bahrain, Oman dan Qatar.
Agusdin menjelaskan nantinya standarisasi gaji tersebut tidak hanya dilakukan bagi TKI baru dikirim melainkan juga untuk TKI yang sudah bekerja di negara-negara tersebut.
“Di UEA dari 800 dirham menjadi 1.200 dirham, Bahrain itu dari 80 dinar menjadi 120 dinar, Oman 75 rial menjadi 120 rial, Qatar dari 800 riyal menjadi 1.200 riyal. Itu rata-ratanya Rp 2,5 juta menjadi Rp 4 juta,” terang dia.
Sementara untuk yang sudah berpengalaman dan bersedia diperpanjang kontraknya untuk bekerja di empat negara tersebut kenaikan gaji akan dari Rp 2,5 juta akan menjadi Rp 5 juta hingga Rp 6 juta per bulannya.
Untuk mendukung program standarisasi gaji dan meningkatkan kualitas tersebut, BNP2TKI juga akan melakukan penambahan jam pelatihan sebelum TKI dikirim ke luar negeri.
“Jadi dengan adanya peningkatan jumlah pelatihan 200 jam-400 jam dengan konsekuensi tersebut (kenaikan gaji),” terang dia. (Yas/Ndw/liputan6.com)