• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 9, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Partai Politik Juga Wajib Transparan Soal Anggaran

Tim Redaksi by Tim Redaksi
13 Mei 2015
102
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Tim Akses Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran atau Fitra Riau merilis ada 8 partai prolitik di Riau yang masuk dalam sengketa Komisi Keterbukaan Informasi Publik atau KIP Riau.

Menurut Tim Peneliti Fitra Wilayah Riau Triono Hadi, sejak tanggal 3 Mei 2015, tim akses informasi Fitra telah memasukkan delapan laporan partai yang masuk dalam sengketa KIP. “Sedangkan satu lagi yaitu partai Hanura menunggu waktu 30 hari pasca keberatan dimasukkannya partai politik,” katanya

Delapan partai tersebut adalah Partai Golkar, Demokrat, PDIP, Nasdem, Gerindra, PAN, PKS, PPP. “Sengketa informasi ini diakujak ke KIP karena partai tersebut tidak merespon atau menangapi permohonan informasi yang diajukan oleh tim akses informasi Fitra Riau.

Dia menyebutkan temuan awal, berdasarkan hasil akses informasi yang dilakukan  Indonesia Corruption Wocht atau ICW bekerjasama dengan tim akses informasi Fitra, sudah dilakukan sejak bulan Maret 2015 lalu, kepada 10 pengurus partai politik ditingkat Provinsi Riau.

“Komitmen partai politik dalam menjalankan undang-undang KIP masih rendah. Tidak satupun partai politik di Riau menjalankan kewajibannya menyediakan infrastruktur layanan informasi publik kepada masyarakat,”katanya.

Dari 10 partai politik tingkat Provinsi Riau yang diajukan transparansi akuntabilitas keuangan partai politik, hanya 1 partai politik yang merespon yaitu parta PKB. Itupun setelah diajukan surat keberatan. Sementara sembilan partai lainnya sama sekali tidak merspon.

Undang-undang KIP menempatkan organisasi pertai politik sebagai salah satu badan publik. Itu tertuang pada pasal 1 angka 3 undang-undang KIP, yang menyebutkan bahwa selain organisasi pemerintahan (Eksekuti, legislatif dan yudikatif), organisasi non pemerintah juga dikaegorikan sebagai badan publik, sepanjang bagian itu atau keseluruhan dananya bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah atau APBD.

Sementara di pasal 15 undang-undang KIP, informasi yang wajib disediakan oleh badan publik antara lain pengelolaan dan penggunaan dana yang bersumber dari APBN atau APBD, program umum dan kegiatan pertai politik, dan keputusan partai politik. (melba)

 

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Gerakan Indonesia Asri Menggema di Taman Jalur Kuansing, Gerindra Turun Bersihkan Sampah dan Tanam Bibit
Berita Kuansing

Gerakan Indonesia Asri Menggema di Taman Jalur Kuansing, Gerindra Turun Bersihkan Sampah dan Tanam Bibit

...

Read moreDetails
Seru! Guru dan Pegawai di Hulu Kuantan Adu Kekompakan, Lomba Tradisional Meriahkan HUT Kuansing ke-27

Seru! Guru dan Pegawai di Hulu Kuantan Adu Kekompakan, Lomba Tradisional Meriahkan HUT Kuansing ke-27

Dedikasi Berbuah Pangkat, AKP Syarif Sujono Naik Jadi Kompol, Kapolres Kuansing: Ini Amanah

Dedikasi Berbuah Pangkat, AKP Syarif Sujono Naik Jadi Kompol, Kapolres Kuansing: Ini Amanah

Inilah 7 Tools AI untuk Membuat Video dengan Mudah dan Cepat

Inilah 7 Tools AI untuk Membuat Video dengan Mudah dan Cepat

Cara Mudah Memindahkan WA ke HP Baru Tanpa Menghilangkan Chat Lama

Cara Memindahkan WA ke HP Baru Tanpa Menghilangkan Chat Lama

Inilah 5 Tempat Wisata di Nganjuk Jawa Timur yang Harus Kamu Kunjungi

Inilah 5 Tempat Wisata di Nganjuk Jawa Timur yang Harus Kamu Kunjungi

Next Post

Pemkab Inhil Ingin Bangun Wahana Air di Tempuling

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.