BERTUAHPOS.COM — Sejumlah nama yang telah disepakati dalam RUPSLB untuk menempati jajaran komisaris, direktur dan direksi PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah saat ini tengah berproses di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala OJK Provinsi Riau, M Fredly Nasution, kepada awak media saat ditemui di kantor OJK Riau Jalan A Yani, Pekanbaru, Jumat, 6 November 2026.
“Setelah RUPS itu, kami memberikan rekomendasi. Lalu nama-nama itu sedang berproses di OJK pusat,” katanya.
OJK akan terlebih dahulu meneliti rekam jejak masing-masing calon. Salah satunya memastikan rekam jekak, apakah terdapat masalah yang dapat memengaruhi kelayakan mereka untuk duduk di direksi dan jabatan-jabatan yang telah ditetapkan bersama pemegang saham sebelumnya.
Fredly menyebut, apabila tidak ditemukan masalah dan para calon dianggap memenuhi kriteria sesuai dengan yang ditetapkan, tahap selanjutnya OJK akan mengundang mereka untuk mengikuti wawancara dalam rangka uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test).
Tahapan ini bertujuan untuk memastikan calon pengurus memenuhi persyaratan yang berlaku sebelum melanjutkan proses berikutnya.
Adapun OJK Riau telah menyampaikan rekomendasi nama-nama calon pengurus kepada kantor pusat OJK di Jakarta. Selanjutnya, kantor pusat akan meneliti kembali rekomendasi tersebut untuk memastikan seluruh persyaratan yang dibutuhkan telah terpenuhi.
Jika persyaratan dinyatakan lengkap, kantor pusat OJK akan menindaklanjutinya dengan menjadwalkan wawancara dan klarifikasi terhadap masing-masing calon pengurus.
Proses tersebut dilakukan untuk memastikan kelayakan calon sebelum mengikuti tahapan uji kemampuan dan kepatutan. “Jadwalnya tesnya langsung dari OJK pusat,” ujar Fredly.
Terkait waktu pelaksanaan, Fredly menegaska bahwa rekomendasi telah disampaikan kepada kantor pusat dan kini menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut. OJK berharap tahapan wawancara dan klarifikasi terhadap para calon pengurus dapat dilaksanakan dalam waktu dekat.
Sebagaimana diketahui, ada lima nama hasil RUPS itu yang diusulkan untuk menduduki posisi komisaris, direktur dan direksi di BPD BRK Syariah. Mereka adalah Indra SE sebagai Komisaris Utama, Arieta dan Cahyono diusulkan sebagai Komisaris Independen.
Lalu, Helwin Yunus diusulkan sebagai Direktur Utama, Ashari sebagai Direktur Operasional, Nanang di posisi Direktur Kepatuhan. Untuk posisi Direktur Dana dan Jasa, tidak ada calon yang diajukan.*









