BERTUAHPOS.COM — Ada 6 aktivis Greenpeace Indonesia dievakuasi dari Monumen Selamat Datang di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada 20 Oktober 2026, setelah bertahan di atas monumen selama beberapa jam dalam aksi yang mengangkat isu krisis iklim dan biaya hidup.
Polres Metro Jakarta Pusat bersama unsur TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menangani proses tersebut dengan mengedepankan pendekatan persuasif untuk menjaga keselamatan para aktivis sekaligus ketertiban umum.
Keenam aktivis itu membentangkan spanduk berukuran besar di atas monumen. Petugas kemudian melakukan pendekatan melalui imbauan dan dialog agar mereka bersedia turun dengan aman, sementara tim penyelamat dan dukungan medis disiapkan untuk mengantisipasi risiko selama proses evakuasi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold Hutagalung, yang turun ke lokasi bersama sejumlah pejabat utama Polres Metro Jakarta Pusat, mengatakan penanganan aksi tidak hanya berfokus pada ketertiban, tetapi juga perlindungan terhadap orang-orang yang terlibat.
“Kami hadir bukan semata-mata untuk menangani aksi, tetapi juga untuk memastikan keselamatan setiap orang. Rekan-rekan Greenpeace memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, dan tugas kami adalah memberikan pelayanan, perlindungan, serta pengayoman agar aspirasi dapat disampaikan dengan tetap memperhatikan keselamatan dan ketertiban umum,” ujar Reynold.
Menurut kepolisian, para aktivis bertahan di atas monumen selama beberapa jam sehingga proses penanganan membutuhkan perhatian khusus. Petugas berupaya membujuk mereka turun tanpa menimbulkan risiko tambahan, dengan tetap memperhatikan kondisi lokasi dan kelestarian bangunan yang berstatus cagar budaya.
Sebanyak 6 unit ambulans disiagakan untuk mendukung evakuasi dan pemeriksaan kesehatan. Para aktivis turun satu per satu, dengan seorang perempuan menjadi aktivis pertama yang berhasil dievakuasi. Proses penyelamatan berlanjut hingga pukul 11.50 WIB, saat dua aktivis terakhir berhasil turun dengan selamat.
Setelah berada di bawah, keenam aktivis dibawa untuk menjalani pemeriksaan dan mendapatkan penanganan kesehatan dari tim medis. Langkah tersebut merupakan bagian dari penanganan petugas setelah para aktivis berada di lokasi yang membutuhkan prosedur penyelamatan khusus.
Reynold menegaskan bahwa keselamatan menjadi pertimbangan utama selama proses berlangsung. Ia meminta personel tetap santun, menghindari tindakan yang dapat memperkeruh situasi, serta mengutamakan komunikasi dan koordinasi ketika membantu proses penyelamatan.
“Kami mengedepankan pendekatan yang humanis karena keselamatan jiwa tidak bisa ditawar. Kami ingin seluruh rekan-rekan aktivis dapat turun dengan selamat, mendapatkan pertolongan apabila diperlukan, dan kembali berkumpul dengan keluarga dalam keadaan baik. Tidak ada aspirasi yang seharusnya berujung pada hilangnya keselamatan seseorang,” tegasnya.
Di sisi lain, aksi tersebut membawa pesan mengenai krisis iklim dan biaya hidup. Namun, informasi yang tersedia tidak merinci tuntutan maupun penjelasan lebih lanjut dari Greenpeace Indonesia mengenai kedua isu tersebut. Karena itu, pesan pada spanduk menjadi konteks yang dapat dipastikan dari aksi, tanpa menambahkan klaim mengenai tujuan atau dampak ekonomi yang tidak dijelaskan.
Lokasi aksi juga menjadi perhatian karena Monumen Selamat Datang berada di kawasan Bundaran HI yang ditetapkan sebagai struktur cagar budaya berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 271 Tahun 2024. Kepolisian mengingatkan bahwa penyampaian pendapat perlu tetap memperhatikan ketentuan hukum, keamanan publik, dan kelestarian fasilitas bersejarah.
“Kami menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun, kami juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga keselamatan, ketertiban umum, dan kelestarian cagar budaya. Aspirasi dapat disampaikan dengan baik tanpa harus menempatkan diri dalam situasi yang membahayakan,” tambah Reynold.




