BERTUAHPOS.COM — Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan Rp311,25 miliar ke kas negara setelah menemukan 414 rekening virtual SPPG bermasalah dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pengembalian melalui sejumlah bank penyalur itu menjadi langkah korektif memastikan anggaran hanya digunakan dapur yang memenuhi syarat operasional.
Kepala BGN Sudaryono menyebut evaluasi menyeluruh terhadap ribuan rekening virtual dilakukan untuk menjaga tata kelola program. Pihaknya menyerahkan seluruh temuan berindikasi pidana kepada aparat penegak hukum.
“Dalam proses pemeriksaan, kami menemukan semacam anomali pada rekening virtual account SPPG. Setelah kami verifikasi satu per satu, kami menemukan ada 414 SPPG atau dapur yang rekeningnya ganda, rekening untuk dapur yang tidak ada, atau dapur yang belum beroperasi,” ujar Sudaryono belum lama ini.
Proses verifikasi masih terus berlangsung sehingga tidak menutup kemungkinan terdapat temuan tambahan. BGN berkomitmen menyampaikan perkembangan hasil pemeriksaan secara terbuka sebagai bagian dari transparansi publik.
Pihaknya juga menyerahkan dugaan unsur pidana kepada Kejaksaan untuk diperiksa lebih lanjut. Langkah ini diambil untuk memastikan akuntabilitas penuh dalam pengelolaan dana Program MBG.
“Kami juga melaporkan hal ini kepada penegak hukum apakah adanya indikasi mens rea, misalnya memang ada niat untuk nyuri, ada niat untuk korupsi, ada niat untuk nilep apa tidak. Kami serahkan kepada penegak hukum di kejaksaan untuk diperiksa,” katanya.
Sudaryono menegaskan tidak ada pihak yang akan dilindungi apabila terbukti melakukan pelanggaran. Baik mitra pelaksana, pengelola SPPG, maupun pegawai internal BGN akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
BGN juga telah menerima hasil klasifikasi data SPPG berdasarkan kertas kerja audit dari Kejaksaan. Data tersebut menjadi dasar menentukan tingkat risiko masing-masing dapur agar pemeriksaan lebih terarah dan efisien.
Sebanyak 16.482 SPPG telah masuk dalam proses pemeriksaan dengan 5.355 di antaranya dikategorikan dalam tingkat risiko tertentu. Kategori berat, sedang, dan ringan memerlukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan kepatuhan operasional.
“Sebelumnya lebih dari 800 dapur telah dikenai sanksi penghentian sementara. Sanksi itu tidak hanya berlaku bagi operasional dapur tetapi juga terhadap penanggung jawab SPPG, jadi kami pastikan pembinaan dan penegakan disiplin terus berjalan,” katanya.









