BERTUAHPOS.COM — Polsek Kuantan Tengah membakar dua unit rakit penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Beringin Taluk, Kabupaten Kuantan Singingi pada Senin, 27 Juli 2026. Penindakan ini merespons laporan warga yang resah akibat maraknya aktivitas PETI.
Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho menegaskan komitmennya untuk merespons cepat setiap aduan warga terkait kejahatan lingkungan. Pihaknya mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi akurat di lapangan.
“Setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin,” tegas AKP Linter Sihaloho.
Operasi penindakan dipimpin langsung oleh Panit Opsnal Intel Polsek Kuantan Tengah Ipda Jufri Oktavianus Lumban Gaol. Petugas tiba di tempat kejadian perkara sekitar pukul 10.00 WIB untuk melakukan penyisiran.
Saat mengepung lokasi, petugas menemukan dua unit rakit jenis dompeng dalam kondisi tidak beroperasi. Kedua rakit itu ditinggalkan begitu saja oleh para pelaku sebelum polisi tiba.
“Tindakan tegas ini kami lakukan untuk memberikan efek jera dan memastikan peralatan ilegal tidak digunakan lagi. Kami tidak akan memberi ruang bagi perusak lingkungan di wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah,” ujar AKP Linter Sihaloho.
Guna memastikan peralatan tambang ilegal tidak dapat difungsikan kembali, petugas langsung merusak dan membakar kedua rakit. Langkah pemusnahan dilakukan di lokasi kejadian secara menyeluruh.
“Operasi serupa akan terus kami tingkatkan secara konsisten. Kami berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan warga dari dampak buruk penambangan emas tanpa izin,” tegasnya.
Dalam operasi kali ini, pihak kepolisian belum berhasil mengamankan para pelaku maupun menyita barang bukti operasional. Diduga kuat para penambang liar telah melarikan diri sebelum personel tiba.
“Kami akan terus meningkatkan patroli rutin dan pengawasan ketat di titik-titik rawan. Masyarakat diharapkan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” ungkap AKP Linter Sihaloho.









