BERTUAHPOS.COM, DUMAI – Pemerintah Kota Dumai mempercepat penyelesaian persoalan status lahan Right of Way (ROW) di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman yang telah berlangsung bertahun-tahun dan berdampak pada aktivitas masyarakat serta pembangunan daerah.
Upaya percepatan tersebut ditandai dengan rapat koordinasi lintas sektor yang dipimpin Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto, di Kantor Wali Kota Dumai, Selasa (5/5/2026). Rapat ini merupakan tindak lanjut dari hasil audiensi Pemerintah Kota Dumai dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) di Jakarta pada 29 April 2026.
Dalam rapat tersebut, dibahas kejelasan status lahan di sepanjang koridor Jalan Sudirman, termasuk area hingga 100 meter di sisi kiri dan kanan jalan yang terindikasi sebagai Barang Milik Negara (BMN) terkait aktivitas industri hulu minyak dan gas (migas).
Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kota Dumai, Muhammad Mufarizal, menyampaikan bahwa pemerintah daerah memiliki tenggat waktu 14 hari untuk menghasilkan langkah konkret sejak pertemuan di Jakarta.
“Pada 12 Mei 2026 diharapkan sudah ada kepastian hukum terkait status lahan tersebut, sehingga tidak lagi menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” ujarnya.
Sejumlah pihak terkait turut menunjukkan komitmennya dalam percepatan penyelesaian. PT Pertamina Hulu Rokan menyatakan siap melengkapi data spasial serta peta objek permasalahan dalam waktu dekat. Sementara itu, SKK Migas tengah melakukan telaah terhadap sejumlah titik untuk mengidentifikasi aset yang masih aktif maupun yang sudah tidak digunakan.
Selain itu, sinkronisasi data lintas instansi akan dilakukan bersama pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta DPRD Kota Dumai guna memperjelas status kepemilikan lahan. Meski demikian, terdapat sejumlah kendala regulasi yang masih perlu diselaraskan dalam proses tersebut.
Sugiyarto menegaskan bahwa Pemerintah Kota Dumai berkomitmen menuntaskan persoalan ini secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
“Tidak boleh ada lagi ketidakpastian yang menghambat aktivitas masyarakat maupun pembangunan daerah. Ini harus segera diselesaikan,” tegasnya.
Sebagai langkah lanjutan, Pemko Dumai juga akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk memperkuat proses penyelesaian, sekaligus memastikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terdampak.
Dengan percepatan ini, diharapkan persoalan status lahan ROW di Jalan Jenderal Sudirman dapat segera tuntas dan memberikan kepastian hukum, sekaligus mendorong kelancaran investasi serta pembangunan di Kota Dumai.***









