BERTUAHPOS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi dampak konflik geopolitik di Timur Tengah setelah eskalasi ketegangan antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran memicu gejolak di pasar keuangan global.
Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan pihaknya mencermati perkembangan situasi secara serius karena konflik tersebut berpotensi memengaruhi stabilitas sektor keuangan nasional, termasuk kondisi debitur dan pergerakan pasar domestik.
“Sehubungan dengan meningkatnya ketegangan di kawasan Timur Tengah yang kita cermati bersama, lembaga jasa keuangan kami minta terus mencermati situasi yang terjadi serta melakukan antisipasi dampaknya terhadap kondisi debitur dan pasar keuangan itu sendiri,” ujar Friderica dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK di Jakarta.
OJK meminta seluruh lembaga jasa keuangan memperkuat manajemen risiko serta menyiapkan langkah mitigasi sejak dini guna menghadapi potensi tekanan lanjutan akibat dinamika global yang masih berkembang.
Di sisi lain, Pjs Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hasan Fawzi mengungkapkan tekanan di pasar saham domestik sempat mereda sepanjang Februari 2026. Namun, volatilitas kembali meningkat memasuki awal Maret seiring meningkatnya eskalasi konflik geopolitik.
Menurutnya, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada penutupan perdagangan Jumat, 27 Februari berada di level 8.235,49 atau terkoreksi 1,13 persen secara bulanan (month to date). Sementara secara tahun berjalan (year to date), IHSG tercatat melemah sebesar 4,76 persen.
Hasan menegaskan OJK terus melakukan pemantauan intensif terhadap pergerakan pasar guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional di tengah tekanan eksternal yang meningkat.
“OJK tentu terus memantau pergerakan pasar serta terus melakukan koordinasi dengan SRO, BEI, KSEI, dan KPEI. Termasuk juga para pelaku di industri pasar modal dalam mengambil langkah-langkah kebijakan yang diperlukan,” kata Hasan.
Koordinasi tersebut dilakukan bersama Self Regulatory Organization (SRO) seperti Bursa Efek Indonesia (BEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) untuk memastikan respons kebijakan dapat dilakukan secara cepat jika volatilitas pasar semakin meningkat.
OJK menilai dinamika konflik global masih berpotensi berkembang sehingga pelaku industri keuangan diminta tetap menjaga likuiditas, kualitas pembiayaan, serta stabilitas operasional agar sektor keuangan nasional tetap resilien di tengah ketidakpastian global.***



