• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Bupati Kasmarni Dukung Pemasangan Plang Kawasan Hutan, Warga Diminta Tak Buka Lahan Baru

Indri Maharani Zaneta by Indri Maharani Zaneta
16 Juni 2025
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten Bengkalis sangat mendukung dan senantiasa berkomitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui kegiatan pemasangan plang kawasan hutan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Demikian ditegaskan Bupati Bengkalis Kasmarni saat menerima audiensi Satgas Penertiban Kawasan Hutan, Senin, (16/6/2025), di Wisma Daerah Kabupaten Bengkalis.

Ikut mendampingi dalam audiensi tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, Ersan Saputra TH, serta beberapa Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Lebih lanjut, Bupati Kasmarni menegaskan bahwa pelestarian kawasan hutan merupakan tanggung jawab bersama, terutama antara pemerintah daerah, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), dan Satgas PKH. Sejumlah temuan di lapangan tentunya harus menjadi perhatian serius dan menjadi dasar langkah tegas kita pemerintah.

“Kami meminta kepada masyarakat agar tidak membuka lahan baru atau melakukan aktivitas yang belum jelas legalitasnya. Lanjutkan saja pekerjaan yang telah ada. Jangan sampai masyarakat terpancing untuk melakukan aktivitas baru yang bisa menimbulkan masalah hukum,” ujar Bupati.

Bupati juga menyampaikan bahwa hasil diskusi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menegaskan bahwa Surat Keputusan (SK) penetapan kawasan hutan yang lebih tua menjadi dasar pengakuan yang sah. “Kalau SK lebih tua dari yang ada sekarang, maka itu yang diakui. Itu menjadi pegangan kita,” lanjutnya.

Selain itu, apabila di dalam kawasan hutan telah terdapat fasilitas sosial atau kegiatan pendidikan, maka menurut ketentuan, lokasi tersebut bisa dikeluarkan dari kawasan, asalkan sesuai dengan prosedur dan hasil pendataan resmi. Ia mengingatkan bahwa pemasangan plang kawasan hutan harus disertai sosialisasi yang jelas agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Bupati juga menekankan kepada masyarakat untuk tidak menciptakan aktivitas baru yang bisa menarik pihak luar dan berpotensi memicu konflik. Bila terjadi perselisihan status lahan, Bupati mengimbau semua pihak agar menjaga status quo dan menunggu kepastian hukum.

“Kalau memang itu tanah milik masyarakat, maka harus kita perjuangkan agar bisa dilepaskan dari kawasan hutan. Tapi jangan sampai masyarakat dirugikan oleh tindakan yang gegabah,” tambahnya.

Menutup arahannya, Bupati Kasmarni meminta para camat dan perangkat desa untuk aktif memantau kondisi wilayah dan segera melaporkan bila terjadi gejolak atau gerakan yang dapat memicu konflik.

“Jangan tinggal diam. Jika ada gerakan yang memicu gesekan, segera laporkan. Tugas kita adalah menjaga stabilitas dan ketertiban di tengah masyarakat,” pungkasnya. (Infotorial)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Indri Maharani Zaneta

Indri Maharani Zaneta


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing
Lifestyle

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

...

Read moreDetails
Sandiaga Uno didesak mundir dari gerindra

Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU Senilai Rp999 Juta

Puma Menghadirkan Sepatu Lari Tanpa Pelat dengan Teknologi Nitrofoam, Cocok untuk Easy Run

Puma Menghadirkan Sepatu Lari Tanpa Pelat dengan Teknologi Nitrofoam, Cocok untuk Easy Run

Inilah Tips Membedakan Busi Asli dan Palsu

Inilah Tips Membedakan Busi Asli dan Palsu

Yamaha MT-15, Motor Sport Naked Mesin SOHC VVA Harganya Rp41 Jutaan

Yamaha MT-15, Motor Sport Naked Mesin SOHC VVA Harganya Rp41 Jutaan

Mengenal Ferrari 296 GT Modificata, Supercar Two Seater yang Diproduksi Terbatas

Mengenal Ferrari 296 GT Modificata, Supercar Two Seater yang Diproduksi Terbatas

Next Post

Menag RI Dijadwalkan Resmikan IAIN Datuk Laksemana Bengkalis

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.