BERTUAHPOS — Perwakilan BPKP Provinsi Riau bersama Bank Riau Kepri (BRK) Syariah melaksanakan exit meeting reviu Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pada BRK Syariah. Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Kantor BRK Syariah.
Direktur Operasional BRK Syariah Said Syamsuri menyampaikan pedoman PBJ ini sangat penting karena akan membantu pelaksanaan PBJ terhindar dari pelanggaran. Said juga mengucapkan terima kasih kepada Perwakilan BPKP Provinsi Riau yang telah selesai melakukan reviu.
“Atas nama direksi saya mengucapkan terima kasih atas dukungan dari BPKP dan berharap hasil reviu dapat membantu kami mendapatkan banyak hal penting untuk dituangkan ke pedoman sehingga dapat mengakomodir hal yang bisa memberikan kepastian” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau Kwinhatmaka menyambut baik BRK Syariah dalam rangka mengendalikan PBJ lebih transparan dan akuntabel.
Lebih lanjut, Kwinhatmaka menyampaikan reviu yang telah kami lakukan mulai dari wawancara sampai Forum Group Discussion (FGD) diharapkan dapat membantu BRK Syariah memiliki pedoman PBJ yang dapat menciptakan pengelolaan PBJ akuntabel dan transparan.
“Dari hasil reviu, kami memberikan masukan pengendalian dari sisi risikonya sehingga tidak terjadi mark up harga dan sejenisnya” tegas Kwinhatmaka.
Menurutnya jika penerapan manajemen risiko sudah diterapkan dengan baik maka dapat melakukan evaluasi, pemetaan, mitigasi, pengendalian dan monitoring. (ADV)









