BERTUAHPOS.COM, SIAK – Akhirnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak membatalkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Kampung (Pilkapung) serentak yang dijadwalkan pada bulan Oktober 2015 ini. Padahal ada 45 Kepala Kampung dari 13 kecamatan yang habis jabatannya.Â
Â
Menurut Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD)Â Siak, H Abdul Razak, alasan penundaan itu dikarenakan jadwalnya berdekatan dengan pemilihan bupati serentak yang jatuh di bulan Desember.Â
Â
Meskipun Pilkapung ini, tengah santer menjadi pembicaraan di masyarakat kampung, karena sudah banyak calon calon kepala kampung yang bermunculan. Namun dikhawatirkan, akan ada partai politik yang ikut terlibat di dalam pemilihan kepala kampung.
Â
“Jika tetap dilaksanakan bulan Oktober, kami khawatir momen ini akan dimanfaatkan partai politik. Bisa jadi ini percepat atau ditunda,” jelasnya saat ditemui bertuahpos.com, Selasa (24/3/2015) di kantornya.
Â
Sebelumnya, pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke kampung-kampung kalau pilkapung akan digelar bulan oktober. Bahkan, Pemkab Siak juga sudah menyiapkan anggaran serta menyelesaikan tahapan-tahapan untuk pelaksanaan pilkapung itu.
Â
“Semua sudah kita siapkan, tau-tau datang keputusan KPU mengatakan Pilkada serentak. Makanya kita tunggu keputusan Bupati Siak. Kalau bupati bilang maju, kita majukan, kalau bilang mundur, kita mundurkan,” ungkapnya.
Â
Adapun, dari sejumlah kampung yang akan mengikuti Pilkapung tersebut, terdiri dari 45 Kampung, dari 13 Kecamatan yang ada, dan hanya 1 kecamatan saja, yang tidak mengikutinya, yakni kecamatan Pusako. (syawal)