BERTUAHPOS.COM – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Aktivis Mahasiswa Riau (FAMR) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Pekanbaru, Senin 17 Februari 2024.
Mereka menuntut penertiban tempat hiburan malam (THM) menyusul dugaan peredaran gelap narkoba yang menyebabkan kematian seorang mahasiswa berinisial RA di Imperial KTV Grand Central Hotel.
Aksi ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Massa secara bergantian menyampaikan orasi mereka, menyoroti lemahnya pengawasan terhadap peredaran narkoba di tempat hiburan malam.
Para demonstran diterima langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar, yang didampingi beberapa anggota dewan, termasuk Syafri Syarif, Aidil Nur Putra, Irman Sasrianto, Firmansyah, Muhammad Zahirsyah, dan Viktor Parulian.
Empat Tuntutan Mahasiswa
Dalam aksi ini, FAMR menyampaikan empat tuntutan utama, yaitu:
1. Mendesak DPRD Pekanbaru membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menyelidiki peredaran narkoba di Imperial KTV Grand Central Hotel.
2. Meminta DPRD Pekanbaru mencabut izin operasional THM nakal.
3. Menuntut DPRD Pekanbaru dan Polresta Pekanbaru serius dalam menangani kasus peredaran narkoba.
4. Mendesak pengusutan tuntas atas dugaan kematian RA, mahasiswa yang diduga meninggal setelah mengonsumsi obat terlarang yang dibeli dari seseorang berinisial D di Imperial KTV Grand Central Hotel.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar, menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti persoalan ini. Ia menyebut, peredaran narkoba di tempat hiburan malam sudah sangat mengkhawatirkan karena telah menimbulkan korban jiwa.
“Hari ini, aspirasi adik-adik mahasiswa sudah kami terima dan sangat kami apresiasi. Masalah peredaran narkoba ini adalah musuh bersama, maka akan segera kami tindaklanjuti. Kami berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan, terutama ke tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba dan minuman keras,” ujar Robin Eduar, Senin 17 Februari 2024.
obin juga menegaskan bahwa Komisi I DPRD Pekanbaru akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan BNN Pekanbaru untuk memperketat pengawasan dan menekan angka peredaran narkoba di kota ini.
“Kami akan turun langsung ke rumah duka korban dan memastikan langkah-langkah penegakan hukum berjalan dengan benar. Koordinasi dengan Satpol PP dan BNN Pekanbaru juga akan segera kami lakukan,” tambahnya.
Sebelumnya, kasus dugaan kematian RA yang terjadi pada 4 Februari lalu telah dilaporkan ke Polresta Pekanbaru, namun hingga kini belum ada perkembangan signifikan dalam penyelidikannya.









