• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

BPJS Kesehatan Pekanbaru Hentikan Kerja Sama dengan Enam Faskes di Riau, Ini Penyebabnya

Indri Maharani Zaneta by Indri Maharani Zaneta
9 Januari 2025
BPJS Kesehatan Pekanbaru Hentikan Kerja Sama dengan Enam Faskes di Riau, Ini Penyebabnya
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Pekanbaru resmi menghentikan kerja sama dengan enam fasilitas kesehatan (faskes) di Provinsi Riau sejak 1 Januari 2025.

Kebijakan ini mencakup tiga Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan tiga Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, Muhammad Fakhriza, menjelaskan bahwa penghentian ini dilakukan karena adanya pelanggaran Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh faskes-faskes tersebut, yang dinilai memengaruhi kualitas pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Penghentian kerja sama ini dilakukan karena keenam faskes melanggar PKS, yang berdampak pada kualitas pelayanan untuk peserta JKN,” ujar Fakhriza, Rabu 8 Januari 2025.

Fakhriza menjelaskan bahwa peserta JKN yang sebelumnya terdaftar di FKTP tersebut dapat memindahkan layanan mereka ke faskes lain melalui aplikasi Mobile JKN atau layanan WhatsApp di nomor 08118165165. Pemindahan hanya bisa dilakukan setelah tiga bulan terdaftar di FKTP sebelumnya.

“Kami telah menyediakan mekanisme untuk peserta JKN agar dapat mengalihkan layanan ke faskes lain yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Sementara itu, peserta JKN yang masih membutuhkan layanan di FKRTL yang terkena penghentian kerja sama dapat menghubungi petugas BPJS SATU atau Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) di rumah sakit terdekat.

Fakhriza menegaskan bahwa BPJS Kesehatan tetap berkomitmen memberikan layanan kesehatan terbaik kepada peserta JKN melalui faskes lain yang memenuhi standar mutu.

“Setiap faskes yang bekerja sama harus melalui proses kredensialing sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 99 Tahun 2015,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa peluang kerja sama kembali dengan faskes yang terkena sanksi tetap terbuka jika mereka telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

“Masyarakat tidak perlu khawatir. Peserta JKN tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan di faskes lain yang telah memenuhi standar kerja sama BPJS Kesehatan,” tutup Fakhriza.

Berikut adalah daftar faskes yang terkena penghentian kerja sama:

FKTP:

1. TPMD dr. Ade Irwan Yantomi

2. TPMD dr. Eka Juniarti Napitupulu

3. Klinik Pratama Rara

 

FKRTL:

1. RS Efarina Pangkalan Kerinci

2. RS Sansani Pekanbaru

3. RS Mata SMEC Pekanbaru

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Indri Maharani Zaneta

Indri Maharani Zaneta


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Universitas Riau Perkuat Daya Saing Lulusan melalui LSP P1, Siapkan 6 Skema Sertifikasi Profesi
Regional

Universitas Riau Perkuat Daya Saing Lulusan melalui LSP P1, Siapkan 6 Skema Sertifikasi Profesi

...

Read moreDetails
Inflasi Riau Oktober 2026 Naik, Andil Tertinggi Justru dari Kelompok Transportasi

Inflasi Riau Oktober 2026 Naik, Andil Tertinggi Justru dari Kelompok Transportasi

Daratan Membulat, Lautan Justru Bikin Bentuk Bumi Semakin Pipih

Daratan Membulat, Lautan Justru Bikin Bentuk Bumi Semakin Pipih

Puncak Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tingkat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Tahun 2026 digelar dengan penuh kehangatan di Halaman Kantor Bupati. Kegiatan ini berlangsung bersamaan dengan Peringatan Hari Santri Nasional, Upacara besar ini berlangsung di Halaman Kantor Bupati Inhu dihadiri oleh Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto, S.Sos, M.Si, para kyai, ulama, pimpinan pondok pesantren se‑Kabupaten Inhu, para orang tua, serta kurang lebih seribu santriwan dan santriwati dari berbagai pondok pesantren di wilayah Inhu, Rabu (28/10/2026).

Pemkab Inhu Meriahkan Hari Sumpah Pemuda 2026 dengan Berbagai Kegiatan Positif

Perbedaan BPNT dan BLT Kesra, Besaran dan Cara Mengeceknya

Perbedaan BPNT dan BLT Kesra, Besaran dan Cara Mengeceknya

5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

Next Post
Perbaikan Jalan Lintas Riau - Sumbar Dikebut Selesai dalam Sepekan

Perbaikan Jalan Lintas Riau - Sumbar Dikebut Selesai dalam Sepekan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.