BERTUAHPOS.COM – Tim gabungan yang terdiri dari Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Polsek Binawidya melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Pekanbaru pada Senin malam 23 Desember 2024.
Sidak ini bertujuan memastikan operasional tempat hiburan sesuai dengan aturan, terutama menjelang libur akhir tahun.
Dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar, sidak ini juga diikuti oleh anggota DPRD lainnya seperti Firmansyah Lc, Aidhil Nur Putra, Firman, Muhammad Zahirsyah, dan Syafri Syarif. Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, serta Kapolsek Binawidya, Kompol Asep Rahmat.
Lokasi pertama yang menjadi sasaran adalah Chromatic Family Karaoke, yang diduga melanggar aturan operasional.
Tim gabungan menyusuri setiap lorong dari lantai satu hingga tiga, memeriksa sekitar 30 ruangan karaoke serta area kafe dan restoran.
Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar, mengungkapkan bahwa ditemukan indikasi pelanggaran aturan di tempat tersebut.
“Kami sudah cek tempatnya, memang ada beberapa hal yang harus segera diperbaiki agar sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.
Robin juga menegaskan pentingnya pengelola untuk mematuhi aturan, termasuk memastikan bahwa tempat karaoke keluarga tidak menjual minuman beralkohol.
“Kita minta pengelola membuat pernyataan resmi bahwa minuman keras tidak boleh dijual di sini, sehingga konsep karaoke keluarga dapat benar-benar terjaga,” tambahnya.
Setelah memeriksa Chromatic Family Karaoke, tim melanjutkan sidak ke Koro-Koro, tempat hiburan malam lain di kawasan yang sama.
Sidak ini dilakukan untuk mengawasi potensi pelanggaran izin operasional, peredaran narkoba, serta pelanggaran norma sosial yang kerap dikaitkan dengan THM.
Menurut Robin Eduar, kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab DPRD untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi masyarakat, terutama menjelang akhir tahun.
“Kami ingin memastikan tempat hiburan di Pekanbaru tetap mematuhi aturan demi kenyamanan warga,” tegasnya.
Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menambahkan bahwa sidak ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga ketertiban dan melindungi masyarakat dari dampak negatif aktivitas di tempat hiburan malam.
“Kami akan terus memantau operasional tempat hiburan malam agar tidak ada pelanggaran yang merugikan masyarakat,” kata Zulfahmi.
Tim gabungan menekankan bahwa penertiban dan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan aturan dijalankan dengan baik.
Dengan adanya sidak ini, pemerintah berharap pengelola THM di Pekanbaru lebih patuh terhadap regulasi yang berlaku. (*)