• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 9, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

UMK Pekanbaru 2025 Naik 6,5 Persen, Segini Besarannya

Indri Maharani Zaneta by Indri Maharani Zaneta
19 Desember 2024
Disnaker Pekanbaru Tegaskan Perusahaan Wajib Terapkan UMK 2025
140
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM – Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru tahun 2025 resmi ditetapkan sebesar Rp3.675.937,97 oleh Penjabat (Pj) Gubernur Riau, Rahman Hadi.

Besaran ini sesuai dengan usulan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen dibandingkan UMK tahun 2024.

Kenaikan tersebut didasarkan pada Permenaker RI Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025, yang mengatur bahwa kenaikan UMK tahun 2025 dihitung berdasarkan kenaikan sebesar 6,5 persen dari UMK tahun sebelumnya.

Dengan formula tersebut, UMK Pekanbaru tahun 2024 yang sebelumnya sebesar Rp3.451.584,95 bertambah Rp224.352,02, sehingga total menjadi Rp3.675.937,97.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru, Syamsuwir, menyampaikan bahwa keputusan ini telah ditandatangani Pj Gubernur Riau melalui Surat Keputusan (SK) pada 17 Desember 2024.

“Pj Gubernur Riau telah membuat Surat Keputusan UMK kabupaten/kota se-Riau pada 17 Desember kemarin. Untuk Kota Pekanbaru, nilai UMK yang ditetapkan sesuai dengan yang kita usulkan,” ujar Syamsuwir, Kamis 19 Desember 2024.

Ia menjelaskan bahwa penghitungan UMK tidak mengalami perubahan saat dibahas di Dewan Pengupahan Provinsi Riau. Dengan demikian, angka tersebut telah ditetapkan tanpa revisi.

Syamsuwir menegaskan, mulai 1 Januari 2025, perusahaan-perusahaan di Pekanbaru wajib menerapkan UMK baru ini. Untuk memastikan implementasi, Disnaker akan melakukan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan swasta.

“Kami akan beritahukan kepada perusahaan, dan melakukan sosialisasi agar semua perusahaan di Pekanbaru menerapkan UMK ini mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2025,” katanya.

Disnaker juga membuka jalur pengaduan bagi pekerja yang mendapati perusahaan tidak menjalankan aturan UMK.

“Kami siap menerima laporan atau aduan dari karyawan jika ada perusahaan yang tidak menerapkan UMK. Laporan ini akan kami tindaklanjuti sesuai aturan,” tegasnya.

Kenaikan UMK Pekanbaru ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja, sekaligus mendorong perusahaan untuk menjalankan kewajibannya. Dengan regulasi yang jelas dan pengawasan yang ketat, Pemerintah Kota Pekanbaru berharap hubungan antara pekerja dan perusahaan tetap harmonis.

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Indri Maharani Zaneta

Indri Maharani Zaneta


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Gerakan Indonesia Asri Menggema di Taman Jalur Kuansing, Gerindra Turun Bersihkan Sampah dan Tanam Bibit
Berita Kuansing

Gerakan Indonesia Asri Menggema di Taman Jalur Kuansing, Gerindra Turun Bersihkan Sampah dan Tanam Bibit

...

Read moreDetails
Seru! Guru dan Pegawai di Hulu Kuantan Adu Kekompakan, Lomba Tradisional Meriahkan HUT Kuansing ke-27

Seru! Guru dan Pegawai di Hulu Kuantan Adu Kekompakan, Lomba Tradisional Meriahkan HUT Kuansing ke-27

Dedikasi Berbuah Pangkat, AKP Syarif Sujono Naik Jadi Kompol, Kapolres Kuansing: Ini Amanah

Dedikasi Berbuah Pangkat, AKP Syarif Sujono Naik Jadi Kompol, Kapolres Kuansing: Ini Amanah

Inilah 7 Tools AI untuk Membuat Video dengan Mudah dan Cepat

Inilah 7 Tools AI untuk Membuat Video dengan Mudah dan Cepat

Cara Mudah Memindahkan WA ke HP Baru Tanpa Menghilangkan Chat Lama

Cara Memindahkan WA ke HP Baru Tanpa Menghilangkan Chat Lama

Inilah 5 Tempat Wisata di Nganjuk Jawa Timur yang Harus Kamu Kunjungi

Inilah 5 Tempat Wisata di Nganjuk Jawa Timur yang Harus Kamu Kunjungi

Next Post
Meski Harga Naik, Ketersediaan Sembako di Riau Masih Aman untuk Nataru 2024-2025

Meski Harga Naik, Ketersediaan Sembako di Riau Masih Aman untuk Nataru 2024-2025

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.