• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pembahasan UMK Pekanbaru Diundur Hingga Usai Pilkada

Indri Maharani Zaneta by Indri Maharani Zaneta
21 November 2024
Pembahasan UMK Pekanbaru Diundur Hingga Usai Pilkada
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM – Pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) Pekanbaru tahun 2025 dipastikan diundur hingga setelah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak. Saat ini, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru masih menunggu regulasi dan petunjuk teknis dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).

Kepala Disnaker Kota Pekanbaru, Syamsuwir, menyampaikan bahwa hingga kini belum ada pembahasan mengenai UMK. Hal serupa juga terjadi pada Upah Minimum Provinsi (UMP) yang belum ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Riau.

“Untuk UMK belum, kita masih menunggu regulasi dari Kemenaker. Begitu juga dengan provinsi yang belum menetapkan UMP,” ujar Syamsuwir, Kamis 21 November 2024.

Ia menjelaskan bahwa pembahasan UMK kemungkinan besar akan dilakukan setelah Pilkada selesai. “Karena informasi terbarunya diundur setelah Pilkada, setelah pencoblosan selesai baru akan dibahas itu,” tambahnya.

Meski diundur, Syamsuwir optimistis pembahasan dan penetapan UMK tetap bisa dikejar sebelum akhir tahun. Hal ini penting agar UMK baru dapat diterapkan mulai awal tahun 2025.

“Karena setelah Pilkada masih ada Desember, satu bulan untuk membahas dan mengusulkan itu ke provinsi,” jelasnya.

Menurutnya, sisa waktu hingga akhir tahun cukup untuk menyelesaikan proses pengusulan dan penetapan UMK Pekanbaru. Dengan demikian, hak pekerja terkait upah minimum dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Indri Maharani Zaneta

Indri Maharani Zaneta


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post
Asita Riau Dukung Langkah Prabowo Turunkan Harga Tiket Pesawat Jelang Libur Nataru

Asita Riau Dukung Langkah Prabowo Turunkan Harga Tiket Pesawat Jelang Libur Nataru

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.