BERTUAHPOS.COM – Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, menegaskan komitmen lembaganya untuk mendukung Polri dalam memberantas peredaran narkoba.
Hal ini disampaikannya pada Rabu 20 November 2024, sebagai bagian dari upaya menciptakan kota yang bebas dari narkoba.
“Kami di DPRD Kota Pekanbaru berkomitmen penuh untuk selaras dengan Polri dalam memberantas narkoba. Ini adalah tanggung jawab bersama, baik dari sisi penegakan hukum maupun langkah preventif,” ujar Tengku Azwendi.
Sebagai langkah konkret, Tengku Azwendi menyampaikan rencana DPRD Pekanbaru untuk menganggarkan pembangunan rumah rehabilitasi pada tahun 2025. Fasilitas ini diharapkan menjadi solusi dalam membantu korban penyalahgunaan narkoba untuk pulih dan kembali produktif di masyarakat.
“Kita ingin memberikan solusi yang menyeluruh, tidak hanya dalam penindakan, tetapi juga dalam pemulihan. Dengan adanya rumah rehabilitasi ini, korban narkoba dapat mendapatkan bantuan yang tepat,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti perlunya menghilangkan stigma negatif yang melekat pada beberapa wilayah di Pekanbaru, seperti istilah “kampung narkoba.” Sebaliknya, ia menekankan pentingnya pembangunan kampung-kampung yang sejahtera dengan fokus pada ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.
“Sudah tidak boleh lagi ada istilah kampung narkoba. Pekanbaru harus bertransformasi menjadi kota yang maju dengan masyarakat yang sehat dan sejahtera,” tegas Tengku Azwendi.
Komitmen ini, lanjutnya, juga telah didiskusikan dengan Agung Nugroho, calon Wali Kota Pekanbaru sekaligus Ketua Demokrat Riau. Ia berharap sinergi antara DPRD dan eksekutif nantinya dapat memperkuat langkah pemberantasan narkoba secara menyeluruh.
Tengku Azwendi optimis bahwa dengan dukungan semua pihak, Pekanbaru dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat.
“Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan komitmen ini berjalan dengan baik,” pungkasnya.