• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pemko Pekanbaru Siapkan Kawasan Tanpa Rokok, Iklan Rokok di Reklame Jalan Bakal Ditertibkan

Indri Maharani Zaneta by Indri Maharani Zaneta
15 November 2024
Kawasan Tanpa Rokok di Pekanbaru Segera Diterapkan, Sosialisasi Gencar Dilakukan
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana melakukan seleksi ketat terhadap iklan rokok yang terpajang di berbagai reklame jalan. Langkah ini seiring dengan penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di sejumlah wilayah Kota Pekanbaru yang akan segera diberlakukan.

Penjabat Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, meminta dinas terkait, seperti Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), untuk meninjau kembali lokasi mana saja yang akan dijadikan KTR serta membatasi iklan rokok.

“Kami sudah instruksikan kepada teman-teman di Satpol PP, dinas kesehatan, dan Bapenda untuk mendudukkan kembali aturan ini. Wilayah mana saja yang akan menjadi KTR harus dipastikan,” ujar Risnandar, Jumat 15 November 2024.

Risnandar menyebutkan bahwa penertiban iklan rokok juga berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak reklame. Oleh karena itu, Pemko Pekanbaru perlu memastikan area mana saja yang masih diizinkan untuk pemasangan iklan rokok agar tidak mengganggu sumber pendapatan daerah.

“Ini juga menyangkut PAD. Maka dari itu, kita harus pastikan apakah di wilayah tertentu pemasangan iklan rokok diperbolehkan atau tidak. Teknis pelaksanaannya akan diserahkan kepada Satpol PP dan Bapenda untuk ditindaklanjuti sesuai aturan,” jelas Risnandar.

Selain penertiban iklan, pemerintah juga mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha terkait penerapan KTR yang rencananya akan diberlakukan mulai tahun depan.

“Kami sudah memulai sosialisasi agar masyarakat dan pelaku usaha siap sebelum aturan ini diterapkan,” tambahnya.

Kabag Hukum Setdako Pekanbaru, Edi Susanto, mengungkapkan bahwa Peraturan Daerah (Perda) terkait KTR telah mendapatkan nomor registrasi dari Pemerintah Provinsi Riau dan akan segera diundangkan.

“Saat ini, kami sedang dalam proses pengesahan, karena baru saja mendapat nomor registrasi dari provinsi. Perda ini akan mulai berlaku dalam enam bulan ke depan,” kata Edi Susanto, Senin (7/10).

Edi menjelaskan, setelah pengesahan Rancangan Perda oleh DPRD dan penandatanganan oleh Walikota Pekanbaru, proses selanjutnya adalah pengundangan Perda tersebut. Regulasi ini akan melarang pemasangan iklan rokok di seluruh KTR.

Selain larangan iklan, di beberapa lokasi, penjualan rokok juga akan diatur lebih ketat. Beberapa kawasan bahkan akan ditetapkan sebagai KTR 100 persen, di mana segala bentuk iklan dan penjualan rokok dilarang sama sekali.

Kawasan yang Akan Menjadi KTR

Berdasarkan regulasi yang akan diterapkan, sejumlah lokasi di Pekanbaru akan menjadi kawasan bebas rokok, termasuk:

  • Perkantoran pemerintah, swasta, dan BUMN
  • Fasilitas pelayanan kesehatan
  • Sekolah dan tempat bermain anak
  • Tempat ibadah
  • Angkutan umum
  • Pusat perbelanjaan seperti mal
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Indri Maharani Zaneta

Indri Maharani Zaneta


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Kuansing

Nenek 75 Tahun Digigit Buaya Saat Cuci Piring di Sungai Kuantan, Luka Korban Dijahit 20 Jahitan

...

Read moreDetails
5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Sandiaga Uno didesak mundir dari gerindra

Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU Senilai Rp999 Juta

Next Post

DPRD Rohil Terima Penyampaian Aspirasi dari Mahasiswa

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.