• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Penerima Bantuan Iuran Dapat KIS Bertahap

Tim Redaksi by Tim Redaksi
14 Maret 2015
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) meminta kepada masyarakat untuk tidak khawatir dengan perubahan kartu BPJS ke Kartu Indonesia Sehat (KIS). Yang rencananya akan diberikan kepada Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Ketua DJSN Jazali H Situmorang menjelaskan bahwa presiden Jokowidodo ingin penerima bantuan iuran dari jamkesmas dan juga tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang sama tanpa membedakan status ekonomi masyarakat.

“Untuk masyarakat miskin dan tidak mampu memang dapat PBI yang dulu peserta Jamkesmas. Nah, perubahan Jamkesmas ke PBI kemarinkan tak ada diberi kartu. Masyarakat yang menerima PBI inilah nantinya yang akan diberi Kartu Indonesia Sehat (KIS),” katanya, Kamis (14/03/2015)

Dia menambahkan peserta PBI yang  memegang kartu KIS sudah dijamin mendapat pelayanan kesehatan. Pendistribusian kartu KIS kepada masyarakat penerima PBI sudah dilakukan secara bertahap.

Tahun 2014 sudah disalurkan sebanyak 4,3 juta kartu. Sedangkan tahun ini perkirakan sebanyak 80 juta lebih kartu KIS akan di sebarkan ke seluruh wilayah Indonesia

“Kalau untuk di Riau tinggal hitung berapa jumlah penerima PBI di Riau. Sebanyak itulah kartu KIS akan didistribusikan,” tambahnya.

Sementara itu, untuk peserta yang tidak terdaftar dalam PBI, dengan kata lain tergolong mampu dan mendiri maka akan tetap mendapatkan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Yang pasti kalau iurannya dibayarkan pemerintah maka dapat KIS. Tapi kalau bayar sendiri kartu JKN dia pegang. Tujuannya bukan untuk membeda-bedakan. Tapi pemerintah hanya ingin memastikan bahwa masyarat miskin juga berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, dan sama dengan masyarakat mampu yang lainnya,” ujar Jazali. (Melba)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya
Lifestyle

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

...

Read moreDetails
3 Rekomendasi Tablet untuk Menggambar bagi Seniman Digital

3 Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Menggambar bagi Seniman Digital

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

Next Post

Bupati Rohil : Harus Berani berinovasi dan berimprovisasi

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.