BERTUAHPOS.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan segera memulai proses lelang jabatan untuk mengisi empat posisi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini kosong.
Lelang jabatan ini dipastikan berlangsung setelah Pemko Pekanbaru memperoleh izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima persetujuan untuk melakukan proses lelang.
Dalam waktu dekat, Pemko akan mengadakan rapat panitia seleksi (Pansel) guna mempersiapkan assessment bagi calon pejabat eselon II.
“Sudah dapat izin dari Kemendagri. Kami bersama Sekda akan menggelar rapat Pansel untuk evaluasi pelaksanaan lelang pejabat eselon II,” ujar Risnandar, Senin 14 Oktober 2024.
Empat posisi Kepala OPD yang akan diisi melalui proses lelang adalah Kepala Dinas Kesehatan (Diskes), Kepala Dinas Pertanahan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Risnandar menegaskan bahwa proses ini murni untuk kepentingan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.
“Dalam evaluasi ini, saya tidak punya kepentingan pribadi. Kami melakukan evaluasi demi memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan maksimal,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa rapat Pansel akan segera dilakukan untuk menetapkan persyaratan lelang jabatan.
“Masa jabatan kosong sudah terlalu lama, jadi sore ini kami akan rapatkan bersama. Setelah ada keputusan rapat, persyaratannya akan segera diumumkan,” kata Risnandar.
Dalam proses lelang kali ini, Pemko Pekanbaru akan memprioritaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah bekerja di lingkungan Pemko.
Hal ini dilakukan untuk mendukung kaderisasi internal dan memastikan para pejabat yang terpilih paham dengan kondisi dan permasalahan yang ada di Kota Pekanbaru.
“Pejabat internal yang sudah lama bekerja di Pemko Pekanbaru tentu lebih memahami permasalahan. Dengan begitu, mereka diharapkan bisa lebih cepat menyelesaikan masalah yang ada,” pungkasnya.
Lelang jabatan ini diharapkan dapat segera mengisi kekosongan pimpinan OPD dan memperkuat pelayanan publik di Kota Pekanbaru.