• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Undang-undang Tindak Kejahatan Terhadap Kaum Hawa Disahkan

Tim Redaksi by Tim Redaksi
10 Maret 2015
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, BRASIL – Sekitar 15 orang perempuan yang dibunuh pada setiap harinya di Brasil. Terkait dengan hal tersebut, Pemerintah Brasil membuat undang-undang baru untuk melindungi kaum wanita di Brasil. Undang-Undang yang baru ditandatangai Presiden Brasil, Dilma Rousseff itu adalah undang-undang Maria da Penha.

Sebagaimana informasi yang dilansir dari BBC, Selasa, (10/03/2015), undang-undang tersebut dibentuk untuk melindungi kaum hawa dari kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, bahwan diskriminasi. Bagi para pelahu tindak kejahatan yang melanggar undang-undang tersebut dapat dihukum penjara anrata 12 tahun sampai dengan 30 tahun.

Dalam undang-undang tersebut juga dijelaskan beberapa hal lainnya. khusus pelaku kekerasan dalam rumah tangga, pelaku dilarang berdekatan dengan pasangannya ataupun anak perempuan yang ia serang. Sedangkan untuk pelaku pembunuhan terhadap wanita yang sedang hamil, baru melahirkan, gadis usia 14 tahun, serta wanita berusia lanjut diatas 60 tahun akan mendapatkan hukuman yang lebuh berat.

Nama undang-undang Maria da Penha itu, diambil sebagai bentuk penghormatan kepada Maria da Penha Maia yang mengalami tindakan kekerasan dalam rumah tangganya. Wanita tersebut dipukuli oleh suaminya selama 14 tahun dan mengalami percobaan pembunuhan sekitar dua kali. Pasca mengalami hal yang mengerikan tersebut, Maria kini menyandang kelumpuhan. (vany)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi
Regional

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

...

Read moreDetails
4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

Zontes ZT368-G ETC, Maxi Scooter dengan Fitur Premium dan Performa Mesin Besar

Zontes ZT368-G ETC, Maxi Scooter dengan Fitur Premium dan Performa Mesin Besar

Hyundai Ioniq 9, SUV Listrik Premium Ruang Kabin Lega Harganya Rp1,6 Miliar

Hyundai Ioniq 9, SUV Listrik Premium Ruang Kabin Lega Harganya Rp1,6 Miliar

TVS Ronin Agonda, Motor Retro dengan Fitur Modern, Harga Rp37 Jutaan

TVS Ronin Agonda, Motor Retro dengan Fitur Modern, Harga Rp37 Jutaan

Next Post

Tahun ini, Tarcip Siak Salurkan Bantuan Pengolahan Air Bersih

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.