• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Polsek Bukit Raya Tangkap Terduga Pelaku Begal di Jalan Bawal

Redaksi by Redaksi
23 Agustus 2024
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Polsek Bukit Raya berhasil menangkap seorang pelaku terduga begal di Jalan Bawal, dekat SMA 5, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, pada Kamis pagi pukul 10.30 WIB.

Pelaku, yang diketahui bernama Amrizal (49 tahun), ditangkap beberapa jam setelah kejadian.

“Pelaku berjalan kaki di Jalan Bawal dan melihat sepeda motor Beat Hitam dengan kunci masih tertinggal di pekarangan rumah. Dia masuk diam-diam dan mencoba mencuri motor tersebut. Ketika akan menghidupkan mesin, pelaku diteriaki maling oleh pemilik rumah,” kata Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil, Jumat 23 Agustus 2024.

Amrizal yang panik lalu membawa motor keluar pekarangan rumah. Secara kebetulan, dia bertemu dengan pemilik motor, Heriswadi. Ketika Heriswadi mencoba menahan motor, dia terseret di aspal, sementara pelaku melarikan diri dengan motor korban.

Setelah menerima laporan, Kapolsek memerintahkan Kanitreskrim AKP Lukman untuk menyelidiki kasus ini.

“Sekitar pukul 18.30 WIB, tim kami mendapat informasi bahwa pelaku berada di Jalan Bawal. Pakaian yang digunakannya sama persis dengan saat melakukan pencurian,” tambah Syafnil.

Tim Opsnal Polsek Bukit Raya kemudian menangkap Amrizal di Jalan Bawal, disaksikan oleh warga setempat.

“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Kami membawanya ke Mapolsek untuk proses lebih lanjut,” jelas Syafnil.

Amrizal kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman penjara maksimal sembilan tahun.

“Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutup Syafnil.

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Redaksi

Redaksi

Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau
Kuliner

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

...

Read moreDetails
Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

iQoo Z11S Bawa Baterai Raksasa dan Android 16, Segini Harganya

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Rekomendasi Skincare Wardah untuk Mengatasi Flek Hitam, Wajah Auto Glowing

Sandiaga Uno didesak mundir dari gerindra

Sandiaga Uno Borong 9,5 Juta Saham MUTU Senilai Rp999 Juta

Puma Menghadirkan Sepatu Lari Tanpa Pelat dengan Teknologi Nitrofoam, Cocok untuk Easy Run

Puma Menghadirkan Sepatu Lari Tanpa Pelat dengan Teknologi Nitrofoam, Cocok untuk Easy Run

Next Post
Pj Gubri

Jelang Pilkada, Sekdaprov Riau: Jangan Mudah Percaya Isu-isu yang tidak Benar

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.