BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Tim operasional Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru pada Sabtu, 17 Agustus 2024.
Enam orang pelaku ditangkap karena diduga menyimpan narkotika jenis sabu dalam sepatu mereka.
Penangkapan dimulai setelah pihak bandara, Avsec, memberikan informasi mengenai adanya pelaku yang membawa narkoba.
Berdasarkan informasi tersebut, Polda Riau menangkap empat orang pelaku pertama, yaitu Irwan Saputra (34), Rahmad Darmawan (41), M Zubir (36), dan Kamaruddin (33).
“Awalnya kita mendapat informasi dari pihak Bandara SSK II tentang peredaran narkoba yang dilakukan oleh empat pelaku berinisial IS, RD, MZ, dan KM,” tutur Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, Senin 19 Agustus 2024.
Dalam pengembangan kasus, dua pelaku tambahan, Bayu Ardinata (43) dan Aswandito (63), juga ditangkap.
“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 12 bungkus besar narkoba yang disimpan dalam sepatu pelaku dan rencananya akan dibawa ke Jakarta untuk diedarkan,” jelas Manang.
Sebelum ditangkap, keempat pelaku sempat berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang sebagian narkoba ke dalam toilet, namun upaya tersebut berhasil digagalkan.
Penangkapan ini berlanjut pada Minggu, 18 Agustus, dengan penangkapan dua pelaku tambahan, Bayu Ardinata dan Aswandito.
Kedua pelaku mengaku bahwa barang tersebut diperoleh dari Irwan Saputra dan Rahmad Darmawan, yang mendapatkan narkoba dari pelaku asal Malaysia berinisial G.
“Polda Riau akan terus memburu pelaku pengedar dan bandar narkoba di Provinsi Riau dan menyatakan perang terhadap mereka,’ tutupnya.