BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Aparat dari Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengungkap aktivitas peredaran narkoba jenis sabu di sebuah kedai kosong di Gang Salam, Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru.
Dalam penggerebekan tersebut, empat orang pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba berhasil diamankan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, mengungkapkan bahwa kedai tersebut disinyalir menjadi lokasi transaksi narkoba.
“Dari pengungkapan itu, tim mengamankan empat orang,” ujar Manang pada Senin 12 Agustus 2024.
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa kedai di Gang Salam, Jalan Pangeran Hidayat sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.
Berdasarkan informasi tersebut, tim segera melakukan penyelidikan pada Jumat 2 Agustus 2024.
Saat melakukan penyelidikan, polisi menemukan seorang perempuan dan seorang laki-laki di dalam kedai kosong tersebut, sesuai dengan ciri-ciri yang diberikan.
“Kedua pelaku masing-masing berinisial RS (19) berperan sebagai pemilik barang, dan Fe (18) sebagai pengedar,” jelas Manang.
Proses penggeledahan yang disaksikan oleh ketua RT setempat menemukan 25 paket kecil sabu dengan total berat kotor 5,88 gram.
Paket-paket tersebut disembunyikan di dalam plastik bening yang ditempel di dinding dan ditutupi oleh wallpaper, sekitar satu meter dari lokasi kedua pelaku.
Menurut keterangan RS, narkoba tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial Ra.
“Awalnya barang diterima 35 paket, tapi 10 paket sudah diserahkan ke Fe,” ungkap Manang.
Lebih lanjut, Manang menjelaskan bahwa RS menerima upah antara Rp150 ribu hingga Rp300 ribu per hari dari saudara Ra, sementara Fe mendapatkan upah Rp200 ribu untuk setiap paket sabu yang dijual seharga Rp100 ribu.
Dalam perkembangan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan seorang wanita berinisial Do, yang diduga sebagai pemilik semua barang bukti narkoba tersebut. Do ditangkap di hari yang sama di sebuah hotel di Pekanbaru.