• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Ranperda KTR Indikator Dalam Mewujudkan Kota Layak Anak

Redaksi by Redaksi
16 Juli 2024
Pekanbaru Bakal Punya Peraturan Kawasan Tanpa Rokok, Bagaimana Pedagang Rokok?
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Pekanbaru, mengapresiasi diusulkannya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Kepala DP3A Kota Pekanbaru Chairani mengatakan, Perda KTR menjadi salah indikator yang penting dalam mewujudkan Kota Layak Anak (KLA).

Untuk itu, pihaknya mengapresiasi Dinas Kesehatan (Dinkes) yang telah mengajukan kembali Ranperda KTR.

“Perda KTR ini merupakan indikator yang sangat penting dalam perwujudan kota layak anak di Kota Pekanbaru,” ujar Chairani, Selasa 16 Juli 2024.

Namun yang lebih utama, kata Chairani, bagaimana penerapan jika Perda ini sudah disahkan. Ia berharap adanya pengawasan terhadap penerapan Perda tersebut.

“Kita mengedepankan bagaimana pengawasan terhadap iklan-iklan rokok, kawasan mana saja yang boleh dipasang iklan rokok. Sehingga, perwujudan kota layak anak ini bisa betul-betul diterapkan di Pekanbaru ini,” harapnya.

Ia menyebut, perwujudan KLA ini juga bersamaan dengan Pekanbaru menuju kota sehat. Karena itu, Perda KTR ini sangat dibutuhkan untuk mewujudkan Kota Sehat dan KLA.

Sementara terkait kawasan mana saja yang boleh dipasang iklan rokok dan lainnya, Chairani menilai, nantinya akan ada turunan dari Perda KTR tersebut.

“Bisa saja diterbitkan Perwako untuk menetapkan lokasi-lokasi mana saja yang boleh dipasang iklan-iklan rokok tersebut,” sebutnya.

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Redaksi

Redaksi

Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post
Yasser Hamidy Kembali Ditunjuk Jadi Ketua Fraksi PKS DPRD Pekanbaru

Terkait Pilkada Pekanbaru, Tifatul Harap Kader PKS Legowo dengan Keputusan DPP

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.