• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Bocah 2 Tahun di Inhil Tewas Ditikam Orang Mabuk

Redaksi by Redaksi
4 Juli 2024
Bocah 2 Tahun di Inhil Tewas Ditikam Orang Mabuk
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, INHIL – Bocah perempuan berusia 2 tahun tewas dibunuh saat berkendaraan bersama orang tuanya sepulang dari Kantor Camat Tempuling.

Peristiwa tragis ini terjadi di Jalan Bandara, Kelurahan Sungai Salak, Rabu 3 Juli 2024 sekitar pukul 21.50 WIB.

“Tiba-tiba datang pelaku dari pinggir jalan dan langsung menikam korban yang berada di posisi depan kendaraan,” ujar Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan, Kamis 4 Juli 2024.

Mengetahui anaknya terluka parah, orang tua korban segera memutar sepeda motor menuju Puskesmas untuk mendapatkan pertolongan medis.

Namun sayang, nyawa sang bocah tidak tertolong akibat pendarahan hebat dari luka tikam yang dialaminya.

“Nyawa korban tidak terselamatkan dan dinyatakan meninggal dalam perjalanan karena kekurangan darah akibat pendarahan hebat,” jelas Budi.

Kejadian ini segera dilaporkan oleh orang tua korban ke Polsek Tempuling.

Polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui ciri-ciri pelaku.

“Pelaku berada di sekitar Parit 2 dan berhasil ditangkap pada Kamis 4 Juli 2024 sekitar pukul 02.30 WIB,” tambahnya.

Pelaku diketahui bernama Riski Saputra alias Ucok, berusia 21 tahun. “Dia membunuh korban menggunakan badik,” kata Budi.

Riski Saputra digiring ke Polsek Tempuling untuk penyidikan lebih lanjut. Dia mengaku melakukan pembunuhan tersebut karena sedang dalam kondisi mabuk.

“Motif pelaku karena saat itu sedang mabuk. Dia melakukan penyerangan secara acak,” tutur Budi.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 338 Jo Pasal 354 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 353 ayat (2) dan (3) Jo Pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHPidana.

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Redaksi

Redaksi

Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya
Lifestyle

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

...

Read moreDetails
3 Rekomendasi Tablet untuk Menggambar bagi Seniman Digital

3 Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Menggambar bagi Seniman Digital

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

Next Post
Bupati Pelalawan H. Zukri sambut kepulangan Jemaah Haji Kabupaten Pelalawan

Sambut Kepulangan Jemaah Haji Di Batam, Bupati Zukri Berharap Membawa Keberkahan Bagi Kabupaten Pelalawan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.