• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Penerapan Tarif Parkir Khusus di Pasar Tradisional Pekanbaru Dimulai

Redaksi by Redaksi
2 Juli 2024
Kepastian Relokasi Pedagang Pasar Induk Pekanbaru Masih Menunggu Kebijakan Wali Kota Terpilih
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru terus melakukan sosialisasi terkait penerapan tarif parkir khusus di seluruh pasar tradisional di kota ini.

Langkah ini bertujuan untuk mengatur tarif parkir yang lebih terjangkau bagi pengunjung pasar.

Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin menegaskan bahwa penerapan regulasi ini mencakup semua pasar tradisional, baik yang dikelola oleh pemerintah maupun oleh pihak swasta.

“Besaran tarif parkir yang telah ditetapkan adalah Rp 1.000 untuk sepeda motor dan Rp 2.000 untuk mobil sekali parkir di dalam area pasar,” ungkapnya, Selasa 2 Juli 2024.

Zulhelmi menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan konsistensi tarif parkir di seluruh pasar tradisional, tanpa membedakan antara pasar yang dikelola oleh pemerintah dan swasta.

“Kami ingin memastikan bahwa semua pengunjung pasar dapat merasakan tarif parkir yang sama, tidak terlalu memberatkan,” tambahnya.

Menurut Ami, sapaan akrab Zulhelmi Arifin, penerapan tarif parkir ini sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru No.1 tahun 2024 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir Pada Kawasan Pasar Tradisional, yang mulai diberlakukan sejak awal Juni 2024.

“Saat ini baru dua pasar yang menerapkan regulasi ini, yaitu Pasar Simpang Baru Panam dan Pasar Rumbai. Namun, kami akan terus melakukan progres untuk menerapkannya di pasar tradisional lainnya,” jelas Ami.

Disperindag berkomitmen untuk mengoptimalkan sosialisasi kepada seluruh stakeholders terkait, serta akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan implementasi regulasi ini berjalan dengan lancar dan mendapatkan dukungan penuh dari semua pihak terkait.

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Redaksi

Redaksi

Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Universitas Riau Perkuat Daya Saing Lulusan melalui LSP P1, Siapkan 6 Skema Sertifikasi Profesi
Regional

Universitas Riau Perkuat Daya Saing Lulusan melalui LSP P1, Siapkan 6 Skema Sertifikasi Profesi

...

Read moreDetails
Inflasi Riau Oktober 2026 Naik, Andil Tertinggi Justru dari Kelompok Transportasi

Inflasi Riau Oktober 2026 Naik, Andil Tertinggi Justru dari Kelompok Transportasi

Daratan Membulat, Lautan Justru Bikin Bentuk Bumi Semakin Pipih

Daratan Membulat, Lautan Justru Bikin Bentuk Bumi Semakin Pipih

Puncak Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tingkat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Tahun 2026 digelar dengan penuh kehangatan di Halaman Kantor Bupati. Kegiatan ini berlangsung bersamaan dengan Peringatan Hari Santri Nasional, Upacara besar ini berlangsung di Halaman Kantor Bupati Inhu dihadiri oleh Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto, S.Sos, M.Si, para kyai, ulama, pimpinan pondok pesantren se‑Kabupaten Inhu, para orang tua, serta kurang lebih seribu santriwan dan santriwati dari berbagai pondok pesantren di wilayah Inhu, Rabu (28/10/2026).

Pemkab Inhu Meriahkan Hari Sumpah Pemuda 2026 dengan Berbagai Kegiatan Positif

Perbedaan BPNT dan BLT Kesra, Besaran dan Cara Mengeceknya

Perbedaan BPNT dan BLT Kesra, Besaran dan Cara Mengeceknya

5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

Next Post
Foto Bersama BKD Provinsi Riau Bersama BRK Syariah dan PT. Taspen dengan peserta sosialisasi layanan perbankan dan ketaspenan

BKD Provinsi Riau Bersama BRK Syariah dan PT. Taspen Sosialisasikan Layanan Perbankan dan Ketaspenan

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.