BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dua pria nekad melakukan pencurian kotak infak di Musala Assaiqi Sa’ban yang terletak di Jalan Putra Panca RT 04 RW 11 Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
Aksi mereka yang terekam CCTV menjadi bekal oleh polisi untuk mengidentifikasi pada pelaku.
Kedua pelaku, Wahyu Gani Saputra (22) dan RDS (17), kini telah diamankan oleh polisi dan berada dalam tahanan.
Kapolsek Bukit Raya, Syafnil, mengonfirmasi penangkapan kedua pelaku tersebut dilakukan Jumat 7 Juni 2024.
“Kedua pelaku ditangkap,” ujar Syafnil.
Syafnil menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan pada Senin 20 Mei 2024 sekitar pukul 04.30 WIB.
Peristiwa ini baru diketahui oleh jemaah musala setelah mereka selesai menunaikan salat subuh.
“Jemaah melihat kotak amal yang ada di musala tidak ada. Kemudian jemaah mengecek CCTV dan melihat kotak infak dicuri,” jelasnya.
Setelah kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Bukit Raya, Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Lukman langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.
“Kedua pelaku ditangkap di rumah masing-masing,” ungkap Syafnil.
Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan melanggar Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Khusus untuk RDS, ia juga dijerat dengan Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.