BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Seorang pengedar narkoba di wilayah Pangeran Hidayat, berinisial AD (25), terekam kamera saat membuang barang bukti sabu saat digerebek oleh tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Pekanbaru.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abadi, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru.
AD, pengedar Pangeran Hidayat ini terlihat membuang sabu yang digenggamnya ke atap Musala Ubudiyah.
Namun, aksi ini tidak luput dari perhatian anggota tim yang dipimpin oleh Wakasat Narkoba, AKP Noki Loviko.
Hasilnya barang bukti berupa 12 paket sabu berhasil diamankan dari atas atap musala tersebut.
Selain itu, petugas juga berhasil menangkap seorang pengedar pil ekstasi berinisial MH. Dari saku celana tersangka, polisi mengamankan dua butir pil ekstasi serta satu butir pil happy five (H5).
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang, menyatakan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima oleh tim opsnal mengenai seringnya terjadi transaksi narkoba jenis sabu di lokasi tersebut.
“Dari informasi tersebut kita langsung melakukan penyelidikan ke daerah tersebut dan mengamankan dua orang pria yang dicurigai sebagai pengedar narkotika,” ujar Kompol Manapar, Kamis 15 Mei 2024.
AKP Noki Loviko menjelaskan bahwa saat penggeledahan, tersangka AD sempat membuang barang bukti ke atas atap musala.
“Namun aksi pelaku diketahui oleh anggota kita, barang bukti 12 paket sabu berhasil diamankan,” sebut AKP Noki.
AD mengakui bahwa barang bukti sabu yang dibuangnya adalah miliknya. Ia mendapatkan sabu tersebut dari seorang bandar berinisial HP yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Selain tersangka AD, di lokasi tersebut kita juga berhasil mengamankan seorang bandar pil ekstasi berinisial MH. Saat kita geledah, dari saku celana tersangka kita berhasil mengamankan barang bukti dua butir pil ekstasi serta satu butir pil happy five yang ia dapat dari seorang bandar yang tidak dikenal di daerah Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan,” ungkap AKP Noki.
Kedua tersangka beserta barang bukti kini telah dibawa ke kantor Satres Narkoba Polresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut.