BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pria bernama Tengku Ramadhan (36) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah nekat membakar Musala Maudilhul Iksan di Jalan Riau, Kelurahan Padang Terubuk, Pekanbaru.
“Kejadian tersebut terjadi pada Minggu 28 April 2024 saat warga hendak melaksanakan salat subuh di Musala tersebut,” kata Kapolsek Senapelan, Kompol Noak P Aritonang, Jumat 3 Mei 2024.
Noak menjelaskan bahwa warga melihat kaca depan Musala dan gorden di dalamnya terbakar.
Melihat kejadian tersebut warga langsung memadamkan api yang membakar kain gorden musala.
“Pada Rabu 1 Mei 2024, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku pembakaran Musala tersebut sedang berada di sekitar Jalan Riau,” tambahnya.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di sebuah rumah kosong. Ia mengakui perbuatannya, dengan alasan sakit hati karena dianggap sebagai Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) oleh warga di sekitar Musala.
“Saat ini pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Polsek Senapelan guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Noak.