• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Lima Saksi Kembali DiPanggil Atas Kasus Korupsi Hotel Kuansing

Reni by Reni
2 Mei 2024
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, KUANSING – Kasus Hotel Kuansing kembali berlanjut, pada hari ini Kamis 02 Mei 2024 kembali lima saksi dihadirkan dalam persidnagan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, hari ini Kembali dipanggil saksi diantaranya yakni Masran,Muslim, Ade Fahrer, Agustyawan, dan Doni asbari.

Dari keterangan para saksi di antaranya Saksi Ade Farel mengatakan bahwa hotel itu telah diserahterima dan telah masuk aset daerah, ini kata Ade Farel, ungkap Ade Farel dalam Persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru Kamis, 02 Mei 2024.

Sidang berlanjut kepada saksi sdua yakni agustyawan (staff bappeda) mengatakan terkiat kasus Hotel Kuansing, Berdasarkan keterangan saksi agustyawan terungkap fakta bahwa yang bersangkutan menerima email file study kelayakan sebanyak dua kali.

Pertama sebelum adanya perintah untuk merubah dan kedua setelah adanya perintah untuk merubah dari mardansyah, keterangan agustyawan ini mengkonfirmasi keterangan mardansyah sebelumnya yang mengatakan bahwa tim ahli UNDRI turut terlibat dalam perubahan study kelayakan, terutama pada bagian nvp.

Sementara dari keterangan saksi Muslim yang merupakan Ketua DPRD Kuansing dari Fraksi Golkar waktu itu menyebutkan bahwa DPRD waktu tetap mengesahkan anggaran pembangunan Hotel Kuansing meski telah ada surat rekomendasi dari Dirjen Keuangan Kementerian Dalam Negeri terkait pembangunan hotel agar dibangun melalui penyertaan modal.

Muslim mengakui selaku Ketua DPRD Kuansing menyetujui dan mengesahkan anggaran terkait pembangunan Hotel Kuansing adalah karena sesuai jawaban pemerintah yang di tandatangani oleh Bupati Sukarmis pada saat itu.

Menurut keterangan Muslim, Bupati Sukarmis waktu itu menyatakan terkait pembangunan hotel dapat kami sampaikan bahwa pelaksanaan pembangunan hotel tersebut akan dilaksanakan setelah ditetapkannya perda tentang pembentukan BUMD dan perda tentang penyertaan modal.

Namun sampai saat ini Muslim juga mengaku belum adanya perda penyertaan modal tersebut. Dan jawaban pemerintah tersebut senada dengan pandangan umum dari Fraksi Golkar.

Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh saksi Muslim pada persidangan tadi siang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan kepada Majelis Hakim akan melakukan pengembangan lebih lanjut.

Kuasa Hukum tersangka HY, Rizki Poliang SH MH mengapresisasi langkah yang ditempuh oleh JPU untuk mengembangkan kasus tersebut sampai ditemukan tersangka baru.

“Dan kami sangat mengapresiasi pihak JPU, ini menunjukkan bahwa sikap profesionalitas JPU dalam mengungkap dan membuat perkara ini terang benderang,” kata Rizki Poliang.

” Jadi pihak JPU akan mengerjakan lagi kasus Hotel Kuansing ini, tentu akan ada lagi saksi-saksi lagi yang akan di panggil lagi dan hingga ada tersangka baru lagi ditetapkan”, Jelas Riski Poliang.

Pada sidang sebelunya JPU dalam dakwaannya menyebutkan pembangunan Hotel Kuansing yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2013 dan 2014. Nilai anggarannya mencapai Rp41 miliar.

Dalam perjalannya, pembangunan proyek tersebut tidak selesai hingga sempat dianggarkan lagi untuk biaya penambahan pada 2015 senilai Rp8 miliar. JPU dalam dakwaannya menyebutkan, ada kerugian keuangan negara yang bersumber dari APBD Kuansing sebesar Rp22,6 miliar. (bpc/pedri)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Reni

Reni

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya
Lifestyle

Kuliner Malam Sate Kulit Jumbo Ala Ayam Sambal Oren, Cek Lokasinya

...

Read moreDetails
3 Rekomendasi Tablet untuk Menggambar bagi Seniman Digital

3 Rekomendasi Tablet Terbaik untuk Menggambar bagi Seniman Digital

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

5 Pilihan Lipstik Lokal Tahan Lama dan Tidak Bikin Kering

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

Awal Bros Group Dorong Kesadaran Publik Lewat Seminar Epilepsi

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

4 Pilihan Sepatu Nike yang Nyaman Dipakai untuk Sehari-hari

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

WMO Soroti Gas Industri di Tengah Rekor Gas Rumah Kaca

Next Post
Ratusan UMKM Bakal Ramaikan Gebyar BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival

Ratusan UMKM Bakal Ramaikan Gernas BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.